Mudaetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Akses menuju Air Terjun 1 dan Air Terjun 2 di Desa Sukabumi, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), masih membutuhkan pembenahan meski pembangunan infrastruktur wisata telah dilakukan secara bertahap.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Suka Alam, Suharno, mengatakan pengembangan infrastruktur menjadi salah satu fokus kelompoknya sejak dibentuk pada akhir 2019. Surat keputusan dari dinas terkait kemudian diterbitkan pada Januari 2020.
Sejak itu, Pokdarwis Suka Alam berupaya mengembangkan potensi wisata alam melalui pembangunan fasilitas, pembinaan anggota, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Suharno menjelaskan, program pengembangan tersebut juga dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) agar dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa.
“Sebagai ketua, saya bersama anggota juga memasukkan program-program tersebut ke dalam RPJMDes. Semua program, mulai dari peningkatan SDM, infrastruktur, hingga pembinaan, dimasukkan ke dalam perencanaan desa,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).
Upaya tersebut mulai mendapat dukungan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Pada tahun berikutnya, Pokdarwis juga menerima bantuan berupa barang untuk menunjang kegiatan wisata.
Pembangunan infrastruktur berlanjut pada 2021 hingga 2023 melalui pengerasan jalan. Kemudian, pada 2024, dilakukan semenisasi jalan sepanjang 750 meter.
Saat ini, jalan masuk menuju kawasan wisata telah dipaving. Namun, Suharno menyebut masih ada pekerjaan lanjutan yang dibutuhkan, terutama pada jalur naik dan turun menuju kedua air terjun.
“Untuk pembangunan di lokasi wisata, jalan masuk sudah dipaving. Program-program yang kami usulkan sebelumnya juga sudah terakomodasi. Namun, masih ada program lanjutan yang perlu dikerjakan,” jelasnya.
Menurut Suharno, pembenahan akses menjadi salah satu kebutuhan untuk menunjang kenyamanan pengunjung sekaligus mendukung pengembangan wisata air terjun di Desa Sukabumi.
Pokdarwis Suka Alam berharap usulan pembangunan lanjutan dapat kembali diakomodasi dalam perencanaan pemerintah desa. (adv/disparkukar/m/h)









