Dispar Kukar Evaluasi Delapan Destinasi Wisata, Aset Daerah Didorong Lebih Produktif

Mudaetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Optimalisasi pengelolaan destinasi wisata menjadi salah satu perhatian Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui evaluasi pemanfaatan aset di delapan daya tarik wisata milik pemerintah daerah, Dispar Kukar berupaya memastikan setiap fasilitas dapat berfungsi maksimal dan memberikan nilai tambah bagi pengembangan pariwisata.

Evaluasi tersebut tidak sekadar melihat kondisi fisik bangunan maupun fasilitas yang tersedia. Lebih dari itu, langkah ini menjadi upaya untuk mengidentifikasi potensi aset, menentukan kebutuhan pemeliharaan, serta mengarahkan pemanfaatannya agar lebih produktif dalam mendukung aktivitas wisata.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, Sadli, mengatakan bahwa setiap destinasi memiliki karakteristik dan kondisi aset yang berbeda. Karena itu, penanganan maupun pengembangannya tidak bisa disamaratakan.

“Setiap destinasi memiliki kondisi aset yang berbeda. Ada yang masih baik dan berfungsi, ada yang membutuhkan pemeliharaan, rehabilitasi, bahkan ada yang sudah tidak layak digunakan,” ujar Sadli, Kamis (20/8/2026).

Adapun delapan destinasi wisata yang menjadi perhatian Dispar Kukar meliputi Pulau Kumala, Planetarium Jagad Raya Tenggarong, Waduk Panji Sukarame Tenggarong, Taman Tanjong Tenggarong, Taman Musik Kota Raja Tenggarong, Kolam Pemancingan Loa Kulu, Pantai Tanah Merah Samboja, serta Tugu Equator Khatulistiwa.

Menurut Sadli, hasil evaluasi nantinya menjadi pijakan dalam menentukan prioritas penanganan aset. Fasilitas yang masih berfungsi dengan baik akan dipertahankan melalui pemeliharaan rutin, sedangkan aset yang mengalami kerusakan akan dipertimbangkan untuk diperbaiki atau direhabilitasi sesuai tingkat kerusakannya.

Tidak hanya itu, Dispar Kukar juga memberikan perhatian terhadap aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Evaluasi dilakukan dengan melihat kondisi fisik, fungsi, status kepemilikan, hingga faktor yang menyebabkan aset tersebut belum memberikan manfaat maksimal.

“Untuk aset yang pemanfaatannya belum optimal, kita evaluasi dulu kondisi, fungsi dan status asetnya. Kita juga melihat penyebab kenapa pemanfaatannya belum optimal,” jelasnya.

Sadli menambahkan, optimalisasi aset membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan kembali fasilitas wisata agar lebih sesuai dengan kebutuhan destinasi. Aset yang masih memiliki kelayakan dapat diarahkan untuk menunjang aktivitas wisata yang lebih beragam dan produktif.

“Kalau masih layak, asetnya bisa kita pelihara, diperbaiki atau ditata kembali. Kalau pemanfaatannya memang kurang optimal, bisa diarahkan untuk mendukung kegiatan wisata yang lebih produktif,” ungkapnya.

Melalui langkah tersebut, Dispar Kukar berharap pengelolaan aset pariwisata tidak hanya berorientasi pada keberadaan fasilitas, tetapi juga pada manfaat nyata yang dihasilkan. Pemanfaatan aset secara tepat diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat daya tarik destinasi, sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata daerah.

Dispar Kukar pun menegaskan bahwa setiap upaya optimalisasi tetap harus memperhatikan fungsi aset, kebutuhan destinasi, serta ketentuan yang berlaku. Dengan pengelolaan yang lebih terarah, aset wisata milik pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi modal penting dalam mendorong kemajuan pariwisata Kutai Kartanegara. (adv/disparkukar/m/h)

Pos terkait