Mudaetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Gua Batu Gelap tidak hanya menyimpan daya tarik alam yang potensial dikembangkan sebagai destinasi wisata. Kawasan yang berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Tenggarong Seberang, itu juga mulai dilirik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai salah satu sumber penerimaan daerah.
Seiring dengan meningkatnya aktivitas kunjungan masyarakat, peluang untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dari Gua Batu Gelap semakin terbuka. Namun, pemerintah memastikan pengelolaan penerimaan dari destinasi tersebut harus dibangun melalui mekanisme yang resmi dan sesuai ketentuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Awang Agus Darmawan, mengatakan Gua Batu Gelap memiliki peluang untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, potensi kunjungan wisatawan sudah mulai terlihat.
“Sebenarnya potensi juga kalau kita ini, kita mau, cuma harus duduk sama-sama lagi,” kata Awang, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, peluang tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan lintas perangkat daerah. Salah satunya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar untuk memastikan setiap penerimaan memiliki dasar hukum serta mekanisme yang jelas.
“Bapenda ada di situ, sehingga retribusinya harus resmi,” tegasnya.
Skema tersebut bukan berarti pemerintah terburu-buru menerapkan pungutan. Sebaliknya, Dinas Pariwisata masih mematangkan konsep agar pengelolaan wisata dan penerimaan daerah dapat berjalan beriringan.
Salah satu pola yang dapat menjadi rujukan adalah pengelolaan retribusi di Pantai Tanah Merah. Di destinasi tersebut, karcis disiapkan oleh Dinas Pariwisata, kemudian diproses melalui Bapenda sebelum penerimaannya masuk sebagai pendapatan daerah.
“Kalau kayak Pantai Tanah Merah kan karcisnya dari kita nih, dari Dinas Pariwisata. Kita drop di situ, porporasinya di Bapenda,” ujarnya.
Pola serupa nantinya dapat dikaji untuk diterapkan di Gua Batu Gelap dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan destinasi.
Namun, bagi pemerintah daerah, pengembangan Gua Batu Gelap tidak semata-mata berbicara mengenai retribusi. Aspek pengelolaan kawasan dan keterlibatan masyarakat lokal juga menjadi bagian penting yang sedang disiapkan.
Dinas Pariwisata Kukar telah berkomunikasi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sukamaju. Sementara audiensi dengan Pokdarwis Desa Separi masih menunggu jadwal.
Keterlibatan kedua wilayah menjadi penting lantaran Gua Batu Gelap memiliki keterkaitan administratif dan historis. Secara administratif, kawasan berada di Desa Sukamaju, sementara secara historis memiliki hubungan dengan Separi Kampung.
Karena itu, pemerintah ingin memastikan pengelolaan destinasi tidak hanya menghasilkan penerimaan daerah, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat sekitar untuk ikut bergerak dan mendapatkan manfaat dari perkembangan pariwisata.
Awang menilai strategi peningkatan PAD tidak harus selalu bertumpu pada destinasi besar dengan nilai penerimaan yang tinggi. Potensi-potensi kecil di berbagai lokasi justru dapat menjadi sumber penerimaan tambahan apabila dikembangkan secara konsisten.
“Nah, potensi-potensi itu ada sebenarnya. Kalau memang kita mau kejar sedikit, tapi di banyak tempat kan lumayan juga,” katanya.
Pendekatan tersebut dinilai lebih realistis karena pemerintah dapat mengoptimalkan potensi yang sudah tersedia, tanpa harus selalu menunggu munculnya sumber penerimaan baru berskala besar.
“Daripada kita mimpi mau nyari-nyari yang besar, tapi mimpi aja, lebih baik potensi-potensi itu,” tandasnya.
Dengan penataan kawasan, pengelolaan yang melibatkan masyarakat, serta mekanisme penerimaan yang resmi, Gua Batu Gelap berpeluang berkembang lebih jauh. Bukan hanya sebagai tujuan wisata alam di Kukar, tetapi juga sebagai salah satu titik kecil yang ikut menopang pertumbuhan ekonomi lokal dan menambah kontribusi bagi PAD daerah.
(adv/disparkukar/m/h)









