Jukir Minta Rp10 Ribu Tanpa Karcis, Taufik Desak Penertiban

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Viral di media sosial, seorang juru parkir (jukir) di kawasan Lapangan Merdeka, Balikpapan, diduga meminta uang parkir sebesar Rp10 ribu kepada sopir truk tanpa memberikan karcis resmi. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman.

Taufik mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan segera turun ke lapangan untuk menertibkan keberadaan jukir yang diduga beroperasi tanpa izin tersebut.

Video yang beredar memperlihatkan seorang sopir truk mempertanyakan tarif parkir yang diminta jukir. Ketika dimintai karcis sebagai bukti pembayaran, jukir tersebut disebut tidak dapat menunjukkannya.

Menurut Taufik, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Sebab, praktik penarikan tarif parkir tanpa karcis resmi berpotensi merugikan masyarakat sekaligus menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Informasi yang saya terima, tarif parkir untuk truk di kawasan itu bisa mencapai Rp5.000 hingga Rp10.000. Tidak hanya truk, warga yang berkunjung ke fasilitas publik seperti Lapangan Merdeka juga mengeluhkan hal serupa. Jukir liar kerap meminta uang di muka, dan kalau tidak diberi, mereka marah. Begitu ditanya karcisnya, ternyata tidak ada,” ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (19/8/2026).

Taufik menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, jukir yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Semayang hingga Lapangan Merdeka bukan merupakan jukir binaan Dishub Balikpapan.

Karena itu, ia meminta Dishub bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban gabungan terhadap aktivitas parkir yang dinilai meresahkan masyarakat tersebut.

“Seandainya area itu dikelola dan dibina dengan baik oleh Dishub, otomatis penarikan retribusi parkir akan masuk secara resmi dan menyumbang PAD bagi Pemkot Balikpapan. Ini harus benar-benar disikapi serius. Kami mendesak Dishub dan Satpol PP untuk segera turun ke lapangan melakukan penertiban gabungan,” tegasnya.

Selain menyoroti dugaan pungutan parkir ilegal, Taufik juga mengkritik kondisi lalu lintas di kawasan Pelabuhan Semayang. Ia menyebut banyak truk besar yang memarkirkan kendaraan di badan jalan saat menunggu kedatangan kapal.

Menurutnya, antrean truk tersebut bahkan dapat mencapai 400 hingga 500 meter dan menyebabkan ruang gerak kendaraan lain menjadi terbatas.

“Saat ini diduga terjadi pembiaran oleh Dinas Perhubungan. Di kawasan Pelabuhan Semayang ini sering kali terjadi kemacetan karena banyaknya truk yang parkir berderet di sepanjang jalan, panjangnya bisa mencapai 400 hingga 500 meter. Fenomena ini semakin menjadi-jadi saat truk-truk tersebut menunggu kedatangan kapal yang akan berlabuh,” katanya.

Taufik menegaskan, persoalan tersebut perlu segera ditangani agar kawasan Pelabuhan Semayang hingga Lapangan Merdeka tidak semakin semrawut. Ia berharap penertiban dilakukan secara konsisten, bukan hanya setelah muncul keluhan atau kejadian yang viral di media sosial. (Adv/m/h)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan