Yusri Minta Dishub, Satpol PP dan Polres Gelar Razia Tertibkan Parkir Liar

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres untuk melakukan razia gabungan terhadap parkir liar di sejumlah kawasan Kota Balikpapan.

Desakan tersebut disampaikan Yusri menyusul viralnya video di media sosial yang merekam seorang juru parkir (jukir) meminta uang parkir sebesar Rp10 ribu kepada sopir truk di kawasan Lapangan Merdeka (Lapmer). Dalam video tersebut, jukir disebut tidak dapat menunjukkan karcis resmi ketika dimintai bukti pembayaran.

Menurut Yusri, persoalan parkir liar tidak dapat dibiarkan karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan, gangguan keselamatan pengguna jalan, hingga potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami meminta kepada pihak Dishub, tentunya bersama Satpol PP dan Polres, untuk mengadakan razia gabungan terkait parkir-parkir liar yang tidak ditetapkan oleh pemerintah kota dan dikelola oleh pemerintah kota. Harusnya ini segera dilaksanakan,” kata Yusri, Rabu (19/8/2026).

Ia menilai penertiban parkir liar membutuhkan keterlibatan lintas instansi agar penanganannya tidak berjalan sendiri-sendiri. Selain Dishub dan Satpol PP, unsur kecamatan dan kelurahan juga dinilai perlu dilibatkan dalam pengawasan di wilayah masing-masing.

Yusri mengatakan parkir liar kerap menyebabkan kendaraan berhenti atau parkir di badan jalan sehingga mengurangi kapasitas lajur. Kondisi tersebut dapat memicu kemacetan, terutama di kawasan dengan aktivitas kendaraan yang padat.

Tak hanya itu, parkir liar juga dapat mengganggu pejalan kaki apabila kendaraan menggunakan trotoar sebagai tempat parkir. Bahkan, kondisi tersebut berpotensi menghambat akses kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

“Parkir liar ini juga kadang-kadang mengambil fasilitas pejalan kaki seperti trotoar, yang paling tidak ini menjadi hak daripada pejalan kaki dan ini harus ditindak,” ujarnya.

Menurut Yusri, lemahnya penegakan aturan menjadi salah satu akar persoalan parkir liar. Ia mendorong pemerintah kota memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang tidak ditetapkan sebagai tempat parkir resmi.

Selain penegakan aturan, Yusri menilai pemerintah juga perlu memperbanyak atau mengoptimalkan kantong parkir yang tersedia. Langkah tersebut penting agar masyarakat memiliki alternatif lokasi parkir yang resmi dan tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar.

Ia juga menyoroti adanya kemungkinan oknum yang sengaja mengelola lokasi parkir tanpa penetapan pemerintah. Karena itu, penertiban harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya berdasarkan laporan atau ketika persoalan tersebut viral di media sosial.

“Parkir liar ini bukan masalah kecil. Ini masalah soal kewibawaan pemerintah kota untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Yusri berharap Pemkot Balikpapan segera mengambil langkah konkret melalui razia dan pengawasan terpadu. Ia juga mendorong Forum Lalu Lintas ikut berperan dalam penertiban kawasan yang marak dijadikan lokasi parkir liar.

Menurutnya, upaya tersebut diperlukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mempertahankan citra Balikpapan sebagai kota yang nyaman dihuni dan sebagai kota penyangga IKN. (Adv/m/h)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan