Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan memastikan pemenuhan hak normatif para pekerja PT Prima Armada Raya (PAR) yang beroperasi di Balikpapan dan sekitarnya.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Balikpapan bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kaltim dan manajemen PT PAR, Senin (14/9/2026).
PT PAR diketahui merupakan perusahaan penyedia jasa pengemudi transportasi yang bermitra dengan sejumlah korporasi besar di Balikpapan, termasuk PT Pertamina. Saat ini, sekitar 500 driver PT PAR beroperasi di Balikpapan dan sekitarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan H Gasali mengatakan, pihaknya mendalami sejumlah aspek ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak pekerja telah diberikan sesuai ketentuan.
Salah satu yang menjadi perhatian yakni kesesuaian upah pekerja dengan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan.
“Kami mendalami gaji karyawan memenuhi UMK, dan Alhamdulillah sudah sesuai dengan kebijakan serta aturan,” ujar Gasali seusai memimpin RDP.
Selain upah, DPRD juga meminta penjelasan mengenai kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Berdasarkan hasil penjelasan dan verifikasi dalam RDP, seluruh driver PT PAR disebut telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, semua driver yang jumlahnya sekitar 500 tenaga kerja yang beroperasi di Kota Balikpapan dan sekitarnya, semuanya sudah ter-cover sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Menurut Gasali, pemenuhan hak normatif tidak hanya berkaitan dengan upah, tetapi juga mencakup perlindungan sosial serta aspek ketenagakerjaan lainnya, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal.
Ia menilai RDP tersebut memberikan kejelasan terhadap sejumlah poin yang menjadi perhatian KSPSI sekaligus menjadi ruang komunikasi antara pekerja dan perusahaan.
“Pada prinsipnya, antara KSPSI dengan PT PAR sudah menemui kejelasan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT PAR Yuriandra Aulia Rizki menyambut positif RDP yang difasilitasi DPRD bersama Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan tersebut.
Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan hubungan industrial antara perusahaan dengan serikat pekerja.
“Kesimpulan dalam RDP tadi merupakan salah satu momen untuk menjalin kerja sama yang lebih baik lagi antara KSPSI dengan PT PAR,” ujar Yuriandra.
Ia menambahkan, berbagai masukan yang disampaikan KSPSI akan menjadi bagian dari komunikasi perusahaan, termasuk berkaitan dengan pekerja maupun program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan di Kalimantan, khususnya Balikpapan. (*)









