Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Balikpapan, Nasabah Bisa Ambil Emas Fisik hingga 100 Gram

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – PT Pegadaian (Persero) menghadirkan mesin ATM Emas di Kantor Cabang Damai, Balikpapan, Rabu (14/10/2026). Fasilitas ini memungkinkan nasabah menukarkan saldo emas digital menjadi emas batangan fisik melalui transaksi yang terintegrasi dengan aplikasi Tring! by Pegadaian.

Peluncuran tersebut bertepatan dengan satu tahun aplikasi Tring! beroperasi. Melalui layanan ini, nasabah dapat mengambil emas batangan dengan pilihan berat mulai 1 gram hingga 100 gram, sesuai denominasi yang tersedia.

Proses transaksi dilakukan melalui aplikasi Tring!. Nasabah memilih menu transaksi, memindai kode QR pada mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, lalu memasukkan kode transaksi. Setelah proses selesai, emas fisik dapat diambil langsung dari mesin.

Kehadiran fasilitas ini menjadi alternatif bagi nasabah yang ingin memperoleh emas fisik dari kepemilikan emas digital tanpa harus melalui prosedur pengambilan secara konvensional. Meski demikian, ketersediaan denominasi, biaya, dan ketentuan transaksi tetap perlu diperhatikan nasabah sebelum melakukan penarikan.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan peluncuran ATM Emas merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap layanan investasi emas.

“ATM Emas yang hadir bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah kami untuk membangun ekosistem bullion yang lebih inklusif, modern, dan tepercaya. Kami ingin menghadirkan transaksi emas yang praktis, aman, dan transparan bagi masyarakat,” ujar Damar.

Pegadaian menyatakan layanan investasi emas digital maupun fisiknya dijalankan dengan mengacu pada prinsip syariah. Perusahaan merujuk Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.

Dalam pengelolaan layanan emas, Pegadaian juga menyebut menerapkan prinsip rasio 1:1, yakni ketersediaan emas fisik di tempat penyimpanan atau vault disesuaikan dengan jumlah gram emas yang ditransaksikan nasabah berdasarkan akad yang berlaku.

Dari sisi pengamanan, Pegadaian menyatakan telah mengantongi sertifikasi ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi atau penyimpanan aset. Sertifikasi tersebut berkaitan dengan penerapan sistem manajemen mutu dalam proses penerimaan, pengujian kadar, administrasi, penyimpanan, dan pengamanan emas.

Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian, Rinaldi Lubis, mengatakan kehadiran ATM Emas di Balikpapan diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses investasi emas.

“Integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! memberikan pilihan baru bagi nasabah untuk memperoleh emas fisik secara lebih praktis, sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku,” kata Rinaldi.

Menurutnya, layanan tersebut juga diharapkan mendorong masyarakat di Kalimantan untuk mengenal emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang. Pegadaian, lanjut dia, akan terus mendorong literasi keuangan agar masyarakat memahami produk investasi dan memanfaatkan layanan resmi.

Peluncuran ATM Emas ini menambah pilihan layanan transaksi emas di Balikpapan. Bagi nasabah, kemudahan pengambilan emas fisik menjadi salah satu manfaat yang ditawarkan, sementara pemahaman terhadap biaya, prosedur, dan ketentuan penarikan tetap penting sebelum bertransaksi. (*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan