Dispar Kukar Buka Ruang Pembinaan bagi Pengelola Wisata Mandiri

Mudaetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pengembangan pariwisata di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya bertumpu pada destinasi yang dikelola pemerintah maupun Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Sejumlah objek wisata milik pribadi dan usaha mandiri juga menjadi bagian dari geliat pariwisata daerah yang terus mendapat perhatian.

Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar memastikan pelaku usaha wisata mandiri tetap memiliki akses terhadap dukungan dan pembinaan pemerintah daerah. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya memperluas kolaborasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata di Bumi Etam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Awang Agus Dharmawan, mengatakan pengelola wisata perorangan umumnya merupakan pelaku usaha yang mengembangkan destinasi secara mandiri. Sebagian di antaranya tergabung dalam Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kukar.

Menurutnya, keberadaan PUTRI menjadi salah satu ruang komunikasi antara pelaku usaha wisata dan pemerintah daerah. Dispar Kukar telah beberapa kali melakukan audiensi bersama pengurus PUTRI untuk membahas kebutuhan pengelolaan usaha serta peluang pengembangan pariwisata ke depan.

“Alhamdulillah, kami sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan pengurus PUTRI Kukar. Tentu kami juga banyak berdiskusi mengenai pengembangan pariwisata ke depan,” ujar Awang, Jumat (18/9/2026).

Ia menjelaskan, pengelola wisata mandiri tetap dapat memperoleh pembinaan melalui program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata. Bidang yang menangani pengembangan SDM di Dispar Kukar dapat mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha melalui workshop, bimbingan teknis, maupun pelatihan.

Materi pembinaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, mulai dari pengelolaan usaha hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada wisatawan. Dengan demikian, dukungan yang diberikan tidak hanya berorientasi pada pengembangan destinasi, tetapi juga penguatan kemampuan pengelola dalam menjalankan usahanya.

Awang menambahkan, kebutuhan masing-masing pengelola akan menjadi pertimbangan dalam menentukan bentuk pendampingan. Hal ini penting mengingat setiap destinasi memiliki karakteristik, tantangan, serta kebutuhan pengembangan yang berbeda.

“Artinya, tempat wisata yang dikelola secara mandiri atau perorangan tetap mendapatkan dukungan dari Dinas Pariwisata. Mereka juga memiliki berbagai kebutuhan dalam pengelolaan usahanya, termasuk dalam hal pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan,” pungkasnya.

Melalui pembinaan dan koordinasi yang berkelanjutan, Dispar Kukar mendorong pengelola wisata mandiri untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Kolaborasi tersebut diharapkan turut memperkuat ekosistem pariwisata daerah, sekaligus membuka ruang bagi semakin beragamnya destinasi wisata yang dapat dinikmati masyarakat dan wisatawan. (Adv/Disparkukar/M/H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan