Deputi THD OIKN Mohammed Ali Berawi Mengundurkan Diri, Kembali ke Universitas Indonesia

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Mohammed Ali Berawi, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ali menyatakan bahwa mulai hari ini, proses pengunduran dirinya sedang berlangsung dan menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

“Hari ini mulai diprosesnya pengunduran diri saya sebagai Deputi THD OIKN. Semoga pengurusan Keppres saya berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (11/2/2025).

Bersamaan dengan kabar pengunduran diri tersebut, beredar pula surat disposisi dari Universitas Indonesia (UI) yang mengajukan permohonan pengembalian Ali sebagai Guru Besar di Fakultas Teknik UI. Surat yang diterbitkan pada 7 Februari 2025 itu ditandatangani oleh Dekan Fakultas Teknik UI, Kemas Ridwan Kurniawan. UI mengajukan pengembalian penugasan Ali sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke instansi awalnya, efektif pada semester genap tahun ajaran 2024/2025.

Surat tersebut telah diterima oleh Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, pada Senin (10/2/2025). Dalam tanggapannya, Basuki menyetujui untuk memproses permohonan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pengunduran diri Ali Berawi menambah daftar panjang pejabat tinggi yang meninggalkan OIKN. Sebelumnya, Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe telah lebih dahulu mengundurkan diri pada Juni 2024. Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) OIKN Jaka Santos dan Deputi Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim juga mundur pada tahun yang sama.

Belum ada keterangan resmi dari OIKN terkait alasan pengunduran diri Ali Berawi maupun langkah selanjutnya dalam pengisian posisi Deputi THD yang ditinggalkannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *