Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Balikpapan menjadi perhatian Komisi II DPRD. Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menduga antrean panjang tidak semata-mata disebabkan keterbatasan kuota Pertalite, tetapi juga perlu dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan dalam proses pembelian.
Taufik mengatakan, berdasarkan informasi dan temuan yang diterima DPRD, kuota Pertalite untuk Balikpapan sebenarnya telah tersedia sesuai ketentuan. Namun, dugaan adanya oknum yang melakukan pembelian secara berulang berpotensi memengaruhi ketersediaan BBM bagi masyarakat.
“Kalau kebutuhan Pertalite itu sebenarnya sudah memenuhi kuota, sudah sesuai dengan kuotanya. Tetapi ada temuan-temuan kecurangan yang dilakukan beberapa oknum masyarakat,” kata Taufik, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, salah satu dugaan yang perlu ditelusuri adalah penggunaan lebih dari satu barcode untuk membeli Pertalite. Praktik tersebut memungkinkan seseorang melakukan pembelian BBM berulang kali sehingga berpotensi menyerap kuota lebih besar dari yang seharusnya.
Taufik menilai kondisi tersebut perlu segera ditelusuri karena masyarakat yang datang ke SPBU akhirnya harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM.
“Beberapa bahan bakarnya mungkin sampai dua atau tiga barcode. Dia bisa mengantre, mengambil, membeli bahan bakar Pertalite tersebut,” ujarnya.
Untuk memastikan penyebab persoalan tersebut, Komisi II DPRD Balikpapan berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait. Pertamina Patra Niaga, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diundang dalam pertemuan tersebut.
“Insyaallah mungkin minggu depan sudah saya izin sama Ketua DPRD secara lisan. Suratnya juga kita ajukan agar Senin-Selasa kita bisa melakukan rapat dengar pendapat,” jelasnya.
Tak hanya melalui forum RDP, DPRD juga akan turun langsung ke lapangan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU yang dicurigai mengalami persoalan dalam penyaluran Pertalite.
Sidak tersebut, kata Taufik, diperlukan untuk melihat secara langsung kondisi antrean sekaligus menelusuri dugaan adanya pihak yang memainkan kuota BBM bersubsidi.
“Kita akan lakukan sidak secara diam-diam ke beberapa titik yang dicurigai terjadi pengantrean SPBU dan terjadi beberapa oknum-oknum nakal yang memainkan kuota tersebut,” tegasnya.
Taufik menegaskan, persoalan antrean Pertalite harus dilihat secara menyeluruh. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pertamina sebagai penyalur, tetapi juga pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Ia menyebut terdapat tiga aspek yang perlu diperkuat, yakni pengawasan sistem barcode melalui MyPertamina, pengawasan Pertamina terhadap SPBU, serta pengawasan pemerintah daerah.
“Ini ada tiga fungsi. Pertama aplikasi MyPertamina, bagaimana pengawasannya. Kedua, tingkat pengawasan Pertamina melalui penyalur SPBU. Ketiga, tingkat pengawasan pemerintah,” tuturnya.
Taufik berharap langkah DPRD tersebut dapat mengungkap penyebab sebenarnya dari antrean Pertalite di Balikpapan. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, ia meminta agar segera dilakukan evaluasi sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat kembali tepat sasaran.
“Jadi kita ingin memastikan penyaluran BBM ini benar-benar sesuai peruntukannya dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.
Angle ini bisa semakin tajam jika nanti ditambahkan lokasi SPBU yang mengalami antrean serta waktu antrean terpanjang, sehingga dampaknya terhadap masyarakat lebih terasa. (adv/m/h)









