Dalam langkah besar yang menandai awal masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lembaga ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi nasional, berperan sebagai institusi pengelola investasi negara untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Dengan aset kelolaan yang mencapai Rp 14.670 triliun, Danantara akan menjadi instrumen strategis dalam pendanaan proyek-proyek prioritas tanpa harus bergantung pada modal asing.
Pembentukan Danantara merupakan langkah berani untuk memperkuat kemandirian ekonomi bangsa. Dengan keberadaan lembaga ini, Indonesia dapat mengelola sumber daya dan kekayaannya secara lebih efektif, mengarahkan investasi ke sektor-sektor krusial, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan inovasi industri. Namun, di tengah besarnya potensi tersebut, keberhasilan Danantara sangat bergantung pada dua pilar utama: kepastian hukum dan penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Dalam pengelolaan investasi berskala besar, kepastian hukum menjadi elemen fundamental yang menentukan keberhasilan Danantara. Presiden Prabowo menekankan pentingnya regulasi yang ketat dan transparan untuk memastikan bahwa dana yang dikelola tidak disalahgunakan dan dapat memberikan dampak ekonomi yang maksimal bagi negara.
Sebagai lembaga yang menghimpun aset dari konsolidasi Indonesia Investment Authority (INA), tujuh BUMN besar (Pertamina, MIND ID, PLN, Telkom Indonesia, BRI, BNI, Bank Mandiri), serta investasi dari berbagai mitra global, Danantara harus beroperasi dengan prinsip-prinsip hukum yang jelas. Regulasi yang tegas diperlukan untuk:
•Mencegah penyalahgunaan kewenangan (abuse of power)
•Menghindari intervensi politik yang tidak sehat (political intervention)
•Mengeliminasi potensi konflik kepentingan (conflict of interest)
•Menekan risiko praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
Tanpa kepastian hukum, pengelolaan Danantara berisiko mengalami ketidakefisienan, bahkan dapat berujung pada kerugian negara dalam skala besar. Oleh karena itu, perlu ada kerangka hukum yang kuat untuk memastikan bahwa semua proses investasi, pengelolaan, hingga distribusi dana dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Selain kepastian hukum, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance – GCG) menjadi faktor utama dalam memastikan keberhasilan Danantara. Pengelolaan dana triliunan rupiah menuntut adanya sistem yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sebagaimana diterapkan di berbagai sovereign wealth fund global seperti:
•Government Pension Fund Global (Norwegia)
•National Investment and Infrastructure Fund (India)
•SAFE Investment Corporation (Tiongkok)
•Abu Dhabi Investment Authority (UEA)
•Public Investment Fund (Arab Saudi)
Agar dapat mencapai tingkat keberhasilan yang sama, Danantara harus menerapkan empat prinsip utama Good Corporate Governance, yaitu:
1.Transparansi (Transparency) – Seluruh keputusan investasi harus dapat diaudit dan dipantau secara terbuka.
2.Akuntabilitas (Accountability) – Setiap pemangku kepentingan harus memiliki tanggung jawab yang jelas dalam pengelolaan aset.
3.Tanggung Jawab (Responsibility) – Dana yang dikelola harus dialokasikan sesuai dengan kepentingan nasional.
4.Kewajaran (Fairness) – Proses investasi dan pengelolaan harus berjalan tanpa diskriminasi dan konflik kepentingan.
Penerapan GCG yang ketat akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap Danantara, memastikan keberlanjutan investasi, serta memitigasi risiko kesalahan pengelolaan (mismanagement) yang dapat berakibat fatal bagi perekonomian negara.
Danantara bukan sekadar lembaga investasi, melainkan pilar utama transformasi ekonomi nasional. Keberhasilannya akan menentukan seberapa jauh Indonesia dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045. Untuk itu, pengelolaan yang profesional, transparan, dan berbasis hukum yang kuat harus menjadi prioritas utama.
Pemerintah harus memastikan bahwa Danantara dikelola oleh individu-individu yang berkompeten (competency), menjalankan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), serta didukung oleh regulasi yang tegas dan jelas (Legal Certainty).
Dengan komitmen yang kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut, Danantara akan menjadi tonggak utama dalam membangun Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan berdaulat secara ekonomi.








