Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus memperkuat komitmennya dalam membangun sistem mitigasi dan penanggulangan bencana yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan kota. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan aktif DPRD dalam forum Konsultasi Publik Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Rabu (13/5/2026).
Dalam agenda strategis tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, H. Andi Arif Agung, S.H., hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan pandangan hukum dan penguatan substansi regulasi yang tengah disusun.
“Perubahan perda ini bukan sekadar penyesuaian administrasi, tetapi bagaimana pemerintah daerah memiliki instrumen hukum yang kuat dalam melindungi masyarakat dari berbagai potensi bencana. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” ujar Andi Arif Agung.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah, khususnya di tengah pertumbuhan dan pembangunan Kota Balikpapan yang terus berkembang pesat.
“Kita ingin regulasi ini benar-benar aplikatif, adaptif, dan mampu memperkuat koordinasi antar-lembaga ketika terjadi situasi darurat. Penanganan bencana tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus terintegrasi,” tegasnya.
Forum konsultasi publik tersebut turut melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat. Melalui forum ini, seluruh peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan terhadap substansi perubahan perda agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan lapangan.
Secara substansial, perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 difokuskan pada penguatan aspek mitigasi bencana, peningkatan kesiapsiagaan, mekanisme tanggap darurat, serta pola koordinasi lintas sektor dalam penanganan pra-bencana hingga pasca-bencana.
“Kami di DPRD, khususnya Bapemperda, berkomitmen mengawal proses legislasi ini sampai tuntas agar Kota Balikpapan memiliki regulasi kebencanaan yang lebih kuat, modern, dan berpihak pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh masukan dari forum konsultasi publik akan dirangkum dan disempurnakan dalam draf akhir perubahan perda sebelum masuk ke tahapan pembahasan lanjutan bersama DPRD Kota Balikpapan. (Jer/H)









