Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menilai minimnya sosialisasi mengenai persyaratan dan mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 menjadi salah satu catatan penting yang perlu dievaluasi.
Menurutnya, penyampaian informasi sejak dini akan membantu masyarakat memahami seluruh ketentuan sebelum proses pendaftaran dimulai.
Meski secara umum pelaksanaan SPMB 2026 berjalan lancar dan telah memasuki tahapan pendaftaran ulang, Gasali menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami persyaratan teknis yang harus dipenuhi dalam proses seleksi.
“Persyaratan seleksi harus disampaikan kepada masyarakat sejak jauh hari. Jangan sampai masyarakat baru mengetahui syarat-syarat tersebut ketika pendaftaran sudah dibuka,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, SPMB memiliki beberapa jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, domisili, mutasi, dan afirmasi. Masing-masing jalur memiliki ketentuan yang berbeda sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih masif agar calon peserta didik dan orang tua tidak mengalami kebingungan.
Menurut Gasali, salah satu tahapan yang masih sering menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat adalah verifikasi faktual. Padahal, proses tersebut merupakan bagian penting dalam validasi data calon peserta didik sebelum dinyatakan memenuhi syarat mengikuti seleksi.
Selain itu, ia juga menyoroti ketentuan administrasi berupa Kartu Keluarga (KK) yang harus telah berlaku minimal satu tahun. Persyaratan tersebut, kata dia, kerap menjadi kendala bagi warga yang baru berpindah domisili karena data kependudukan mereka harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu.
“Kalau sosialisasinya kurang, masyarakat yang baru pindah akan kebingungan. Data di wilayah lama tidak bisa digunakan, sementara data di wilayah baru juga belum memenuhi persyaratan tanpa melalui proses verifikasi yang jelas,” jelasnya.
Gasali menduga waktu sosialisasi yang terbatas turut dipengaruhi adanya surat edaran yang diterbitkan dalam waktu singkat. Kondisi tersebut membuat pemerintah maupun pihak sekolah memiliki waktu yang terbatas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Karena itu, ia berharap hasil evaluasi pelaksanaan SPMB 2026 dapat menjadi dasar perbaikan pada tahun mendatang. Dengan sosialisasi yang dilakukan lebih awal dan menyeluruh, masyarakat diharapkan memahami seluruh persyaratan sehingga proses penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan minim kendala. (*)









