Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mengintensifkan pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 pada tahapan pendaftaran jalur reguler. Pengawasan difokuskan untuk memastikan seluruh kuota yang dibuka benar-benar berasal dari sisa kursi yang belum terisi pada jalur penerimaan sebelumnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamit, menegaskan proses penerimaan jalur reguler tetap dilaksanakan secara daring sebagaimana tahapan domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan masyarakat memantau langsung jumlah kuota yang tersedia sehingga proses penerimaan berjalan secara terbuka.
“Semua masyarakat bisa melihat melalui sistem, bahwa kuota itu memang berasal dari sisa penerimaan sebelumnya,” ujar Hamit Senin (6/7/2026).
Berdasarkan hasil pembahasan dalam RDP tersebut, kuota jalur reguler untuk SMP Negeri se-Kota Balikpapan mencapai sekitar 2.400 kursi. Kuota itu merupakan akumulasi kursi yang tidak terisi pada empat jalur penerimaan sebelumnya.
Hamit menjelaskan, pembukaan jalur reguler bertujuan memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah pada tahapan sebelumnya.
Namun, ia mengakui distribusi peminat masih belum merata karena sebagian besar orang tua cenderung memilih sekolah favorit atau yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan sejumlah sekolah, terutama yang berada di wilayah pinggiran, masih memiliki kuota kosong meski kebutuhan daya tampung SMP negeri secara keseluruhan masih terbatas dibanding jumlah lulusan SD setiap tahunnya.
Komisi IV, lanjut Hamid, terus mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk menambah ruang kelas hingga membangun sekolah baru sebagai solusi jangka panjang. Sementara dalam jangka pendek, penambahan rombongan belajar (rombel) masih dimungkinkan selama kapasitas ruang kelas dan ketentuan yang berlaku memungkinkan.
“Kalau satu sekolah sudah penuh, tentu tidak bisa lagi menambah rombel,” katanya.
Hamid berharap masyarakat memanfaatkan jalur reguler dengan mempertimbangkan daya tampung sekolah yang masih tersedia, bukan semata-mata memilih sekolah favorit.
Dia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi seluruh proses SPMB agar tetap berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip.
“Legislatif, pemerintah, dan semua pihak terkait berkomitmen memastikan SPMB tahun ini bersih dari praktik kecurangan dan titip-menitip siswa. Kalau ada indikasi ke arah situ, masyarakat bisa segera melaporkan kepada kami atau pihak berwenang lainnya,” tegasnya. (*)









