Mudaetam.com, BALIKPAPAN, 15 Juli 2026 – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan bahwa penurunan transfer dana dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir menjadi tantangan besar bagi keuangan daerah. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk semakin mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.
Alwi menjelaskan, pada 2025 Kota Balikpapan menerima dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,3 triliun. Namun pada 2026, alokasi yang semula diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun hanya terealisasi sekitar Rp1 triliun. Sementara itu, pada 2027 nilai transfer diproyeksikan kembali menurun hingga sekitar Rp800 miliar.
“Karena transfer dari pusat terus berkurang, maka satu-satunya harapan kita adalah meningkatkan PAD. Balikpapan saat ini menjadi daerah dengan PAD terbesar di antara 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, sehingga potensi tersebut harus terus dimaksimalkan,” ujar Alwi.
Menurutnya, pemerintah kota telah menetapkan target PAD tahun 2026 sebesar Rp158 miliar. Sementara untuk tahun 2027, target tersebut direncanakan meningkat menjadi Rp168 miliar, meski angka tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Meski demikian, Alwi menilai masih terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan potensi PAD belum tergarap secara optimal. Salah satunya adalah belum maksimalnya pemanfaatan sistem digital dalam pengawasan transaksi wajib pajak.
Ia menyebut jumlah perangkat elektronik pencatat transaksi atau e-box masih perlu ditambah. Selain itu, proses penagihan pajak di beberapa sektor juga masih dilakukan secara manual sehingga dinilai kurang efektif.
Di sisi lain, Alwi juga menyoroti belum adanya sanksi yang cukup tegas terhadap wajib pajak yang terlambat maupun menunggak pembayaran pajak. Optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya dari perusahaan-perusahaan besar, juga dinilai masih perlu ditingkatkan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD melalui Komisi II bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan tengah melakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan yang masih memiliki tunggakan pajak.
“Kami meminta data perusahaan yang masih menunggak pajak agar bisa dibantu penyelesaiannya sekaligus dilakukan penertiban. Tujuan kami bukan hanya menetapkan target PAD, tetapi memastikan target tersebut benar-benar dapat direalisasikan,” tegas Alwi. (*)









