Aliansi Rakyat Kawal Keadilan Sampaikan Empat Tuntutan kepada Kejaksaan Agung terkait Penanganan Kasus Febri Adiansyah

BALIKPAPAN – Aliansi Rakyat Kawal Keadilan menggelar aksi damai di Simpang Tiga BC, Balikpapan, Rabu (22/7), dengan menyuarakan tuntutan agar Kejaksaan Agung RI segera menuntaskan penanganan kasus Febri Adiansyah secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar seluruh pihak yang diduga terlibat diproses berdasarkan alat bukti yang sah. Mereka juga menyerukan penolakan terhadap segala bentuk intervensi yang dinilai dapat menghambat proses penegakan hukum.

Koordinator Lapangan aksi, Jhon, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

“Kami hadir di Simpang Tiga BC Balikpapan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami mendesak Kejaksaan Agung RI agar mempercepat penanganan kasus Febri Adiansyah secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jhon saat menyampaikan orasi.

“Kami menolak segala bentuk intervensi yang dapat menghambat proses hukum. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum, sehingga kami juga meminta Kejaksaan Agung menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar publik mengetahui sejauh mana prosesnya,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI, yakni mempercepat penanganan kasus Febri Adiansyah, mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, menolak segala bentuk intervensi terhadap proses hukum, serta meminta perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi berlangsung secara damai. Massa berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian Kejaksaan Agung RI demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan