Polsek Loa Janan Ungkap Peredaran Sabu di Kutai Kartanegara, Satu Tersangka Diamankan

Mudaetam.com — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kutai Kartanegara kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu-sabu di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, pada Jumat (7/2) sekitar pukul 21.00 WITA.

Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Seorang pria diamankan di kawasan Kilometer 23, Desa Batuah. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diduga akan diedarkan.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Garangans Unit Reskrim Polsek Loa Janan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses hukum selanjutnya dipastikan berjalan secara profesional dan transparan.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Masyarakat dan Andi Hafiz, pemuda sekaligus aktivis Desa Batuah. Ia menilai langkah cepat aparat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *