Dewan Soroti Tunggakan Pajak, Wajib Pajak Diminta Segera Bayar

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti masih adanya tunggakan Pajak bagi wajib pajak menjadi salah satu potensi penerimaan daerah yang perlu dioptimalkan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan tunggakan PBB masih ditemukan, baik dari sektor industri maupun pelaku usaha seperti rumah makan. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami dari DPRD mau coba keras untuk menganalisis pendapatan-pendapatan daerah. Ada beberapa tunggakan pajak, baik tingkat hotel maupun rumah makan yang masih menunggak,” kata Yono kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan harus dilakukan secara optimal dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Yono meminta wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban membayar tunggakan pajak agar segera melakukan pembayaran. Hal tersebut dinilai penting untuk mendukung peningkatan penerimaan daerah.

“Kita bersama OPD terkait harus sama-sama bekerja keras mengimbau seluruh wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak untuk segera membayar pajak,” ujar Yono

Selain masyarakat, Yono juga mengingatkan pelaku usaha, khususnya rumah makan dan restoran, agar tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Ia berharap tidak ada pelaku usaha yang memiliki tunggakan maupun menyampaikan laporan pajak yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kami berharap kepada seluruh rumah makan jangan sampai ada tunggakan pajak ataupun menggandakan informasi atau laporan kepada pendapatan pajak daerah, sehingga kita bisa memaksimalkan PAD kita,” jelasnya.

Yono menilai optimalisasi penerimaan PBB menjadi penting di tengah capaian PAD Kota Balikpapan yang hingga Agustus 2026 baru sekitar 50 persen dari target Rp1,5 triliun.

Karena itu, DPRD bersama Pemkot Balikpapan akan terus mendorong pengawasan dan penagihan pajak daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat menggali potensi penerimaan yang belum maksimal sekaligus membantu pemerintah daerah mencapai target PAD.

“Pemerintah, terkhusus Pemkot Balikpapan, dapat imbauan dari pemerintah pusat, kita fokus kepada PAD. DPRD bekerja keras, untuk memungut pajak-pajak daerah supaya kita bisa memaksimalkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (Adv/M/H)

Pos terkait