Komisi IV DPR RI: Alih Fungsi 20 Juta Hektar Lahan Tak Boleh Korbankan Lingkungan

Jakarta – Komisi IV DPR RI menerima audiensi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terkait isu alih fungsi 20 juta hektar lahan untuk sektor pertanian dan industri lainnya. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025), Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tidak akan sembarangan dalam mengalihfungsikan hutan secara melanggar aturan.

“Terkait 20 juta hektar lahan yang digunakan untuk pertanian dan industri lainnya, Presiden Prabowo tentu tidak akan ceroboh dalam mengalihfungsikan hutan secara melanggar aturan,” ujar Titiek Soeharto.

Dalam kesempatan tersebut, Titiek juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi lingkungan di berbagai wilayah seperti Sulawesi Tenggara dan Sumatera Utara, yang menghadapi permasalahan lingkungan serupa. Ia menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen untuk segera menangani isu-isu lingkungan yang berdampak pada masyarakat.

“Percayalah, pemerintahan Presiden Prabowo akan segera mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Titiek menambahkan bahwa pemerintah akan berupaya menghindari kebijakan yang dapat merugikan masyarakat serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memberikan manfaat bagi rakyat.

Lebih lanjut, Komisi IV DPR RI berkomitmen untuk mengawasi isu ini dengan serius. Mereka akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan kementerian terkait guna menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung ketahanan pangan nasional.

“Diharapkan, dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat mencapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan demi kesejahteraan rakyat,” pungkas Titiek Soeharto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *