Mudaetam.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong pembangunan pasar induk di kawasan Kilometer 5, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, sebagai solusi untuk mengurangi aktivitas bongkar muat kendaraan di kawasan Pasar Pandansari.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengatakan keberadaan pasar induk nantinya tidak hanya menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok, tetapi juga lokasi utama bongkar muat barang sebelum didistribusikan ke pasar-pasar tradisional di Balikpapan.
Menurutnya, pemusatan aktivitas bongkar muat di pasar induk akan membuat arus distribusi barang lebih tertata sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pandansari.
“Rencananya pasar induk berada di dekat RPH Kariangau. Nantinya seluruh aktivitas bongkar muat dilakukan di sana, sehingga Pasar Pandansari benar-benar difungsikan sebagai tempat berjualan. Barang yang masuk ke pasar sudah dalam kondisi siap dipasarkan,” ujar Budiono saat ditemui di ruang kerjanya, kantor DPRD Balikpapan, Selasa (11/8/2026).
Pasar induk tersebut direncanakan berdiri di atas lahan sekitar 11 hektare. Lokasinya yang berdekatan dengan Rumah Potong Hewan (RPH) Kariangau dinilai cukup strategis untuk mendukung sistem distribusi logistik.
Budiono menjelaskan, selama ini kendaraan pengangkut barang yang masuk ke kawasan Pasar Pandansari turut menyebabkan kepadatan dan membuat aktivitas perdagangan menjadi kurang tertata. Dengan adanya pasar induk, kendaraan distribusi nantinya dapat langsung diarahkan ke Kilometer 5.
Dengan demikian, barang yang telah melalui proses bongkar muat dan distribusi dapat masuk ke Pasar Pandansari dalam kondisi siap dipasarkan. Kondisi tersebut diharapkan mampu mengurangi aktivitas kendaraan besar di sekitar pasar.
“Jadi kendaraan yang membawa barang tidak perlu lagi masuk dan melakukan bongkar muat di Pandansari. Semua dipusatkan di pasar induk,” jelasnya.
Selain persoalan lalu lintas dan kepadatan, penataan tersebut juga berkaitan dengan pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Budiono menyebut pemerintah daerah perlu memastikan fasilitas tersebut dikembalikan sesuai fungsi dan peruntukannya.
Hal itu sekaligus menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemanfaatan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan Pasar Pandansari.
Di sisi lain, DPRD juga masih mendorong revitalisasi Pasar Pandansari agar kawasan perdagangan tersebut lebih nyaman dan tertata. Namun, rencana tersebut belum dapat segera direalisasikan karena kondisi kemampuan keuangan daerah.
“Revitalisasi Pasar Pandansari sudah menjadi pembahasan, tetapi kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk segera melaksanakannya,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Budiono, pembangunan pasar induk dan revitalisasi Pandansari merupakan dua langkah yang saling berkaitan. Pengalihan aktivitas bongkar muat ke Kilometer 5 diharapkan menjadi langkah awal untuk mengurangi kesemrawutan, sementara revitalisasi nantinya memperbaiki kondisi fisik dan kenyamanan pasar.
Dia berharap pemerintah daerah dapat terus mendorong realisasi pembangunan pasar induk sehingga persoalan distribusi barang, kepadatan kendaraan, serta penataan kawasan Pasar Pandansari dapat ditangani secara lebih menyeluruh. (*)









