Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyoroti kondisi teknis kendaraan berat yang beroperasi di jalan raya. Menurutnya, kelayakan kendaraan harus menjadi perhatian utama untuk mencegah potensi kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Oddang mengatakan, persoalan kendaraan berat tidak cukup hanya diselesaikan melalui pembatasan waktu operasional. Kondisi fisik dan teknis kendaraan juga harus dipastikan dalam keadaan baik sebelum diizinkan melintas di jalan umum.
Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memperketat pemeriksaan kelayakan kendaraan atau uji KIR, khususnya terhadap kendaraan besar dan truk gandengan.
“Kalau saya setuju saja, karena kita belum tahu pembahasannya kalau merevisi itu apa-apa saja. Yang kedua, mobil yang gandeng atau mobil besar itu harusnya diperiksa KIR-nya,” ujar Oddang, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, kendaraan berat memiliki dimensi dan beban yang besar sehingga membutuhkan kondisi teknis yang benar-benar prima. Kerusakan pada komponen kendaraan dapat meningkatkan risiko gangguan saat beroperasi dan berpotensi memicu kecelakaan.
Oddang menyoroti masih ditemukannya kendaraan berat yang mengalami berbagai kendala ketika berada di jalan, mulai dari mogok, kesulitan bergerak hingga bermasalah saat melakukan manuver.
“Rata-rata yang bermasalah itu kelihatannya memang tidak layak,” katanya.
Karena itu, ia menilai pemeriksaan kendaraan melalui uji KIR harus dilakukan secara serius dan tidak sebatas memenuhi persyaratan administratif.
Menurut Oddang, uji KIR harus mampu memastikan kendaraan masih berfungsi dengan baik dan benar-benar layak digunakan untuk kegiatan pengangkutan barang.
“Persyaratan mobil besar itu, mobil truk yang mengangkut barang itu kan harus ada uji KIR. Uji KIR itu kelayakan untuk kendaraan, masih berfungsi, masih bisa atau tidak, layak atau tidak untuk dioperasikan terkait dengan pengangkutan,” jelasnya.
Ia menegaskan pemeriksaan fisik menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi kendaraan secara menyeluruh.
“Untuk menguji kelayakannya itu kan harus kita tes fisik,” tegasnya.
Oddang berharap Dishub dapat memastikan kendaraan berat yang tidak memenuhi standar keselamatan tidak tetap beroperasi di jalan. Pemeriksaan yang lebih ketat dinilai dapat menjadi langkah pencegahan untuk menekan risiko kecelakaan.
Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan terkait kendaraan berat, sehingga pengaturan operasional tidak hanya berbicara mengenai kapan kendaraan boleh melintas, tetapi juga memastikan kendaraan tersebut benar-benar layak digunakan. (adv)









