Skema Pembangunan RS Balikpapan Timur Diubah Jadi Tiga Tahun, Nilai Kontrak Tetap

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Skema penganggaran pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur mengalami perubahan. Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD menyepakati periode penganggaran proyek tersebut diperpanjang dari sebelumnya dua tahun menjadi tiga tahun.

Meski periode penganggaran berubah, total nilai anggaran pembangunan rumah sakit tersebut tetap sebesar Rp273,276 miliar.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam persetujuan KUA-PPAS APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-11 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (12/8/2026).

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan perubahan tersebut dituangkan melalui adendum terhadap kontrak tahun jamak pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur.

“Kontrak tahun jamak untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur yang sebelumnya telah disetujui untuk dilaksanakan dengan penganggaran selama dua tahun sebesar Rp273.276.833.000 dilakukan penyelesaian dengan mengubah skema penganggaran menjadi tiga tahun dengan besaran yang sama,” jelas Alwi.

Menurut Alwi, perubahan periode penganggaran tidak mengubah nilai keseluruhan anggaran proyek. Penyesuaian dilakukan pada mekanisme pembiayaan agar pembangunan dapat terus berjalan dalam skema tahun jamak.

Selain proyek Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur, DPRD dan Pemkot Balikpapan juga menyepakati pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu di Balikpapan Barat melalui skema tahun jamak.

Pembangunan RS Sayang Ibu disepakati berlangsung selama lima tahun dengan total anggaran Rp218,522 miliar. Jika digabungkan, nilai anggaran kedua proyek rumah sakit tersebut mencapai sekitar Rp491,8 miliar.

Alwi menekankan, keputusan menggunakan skema tahun jamak harus diikuti dengan pelaksanaan pembangunan yang terukur. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh proyek yang telah disepakati dapat diselesaikan sesuai target waktu.

“Setiap kegiatan di tahun 2027, terutama pembangunan yang menggunakan skema penganggaran tahun jamak, dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.

Dalam KUA-PPAS APBD 2027, pendapatan daerah Balikpapan diproyeksikan mencapai Rp2,928 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,494 triliun. Adapun pembiayaan daerah tercatat sekitar Rp566,157 miliar.

Setelah persetujuan KUA-PPAS, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan hingga penetapan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2027 sesuai mekanisme yang berlaku. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan