DPRD Dorong Penguatan Pengawasan Kendaraan Berat di Lapangan

Mudaetam.com, BALIKPAPAN, 11/08/2026 – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap kendaraan berat seiring dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Transportasi.

Yusri menilai, penerbitan Perwali yang mengatur jam operasional, penertiban kendaraan berat hingga sanksi bagi pelanggar harus diikuti dengan kesiapan petugas di lapangan. Tanpa pengawasan yang konsisten, regulasi tersebut dikhawatirkan tidak berjalan efektif.

“Kalau memang mau dijadikan Perwali, perencanaannya harus matang. Sudah direncanakan dengan baik, kemudian harus dijalankan. Jangan sampai dibuat, tetapi tidak dilaksanakan dengan baik,” ujar Yusri.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan pada jam-jam tertentu. Petugas harus memiliki pola kerja yang mampu memastikan ketentuan dalam Perwali benar-benar dipatuhi oleh pengguna kendaraan berat.

“Jam operasional memang ada perubahan. Tetapi itu harus diimbangi dengan bagaimana petugas bekerja di lapangan. Petugas tidak serta-merta hanya bertugas pada jam-jam tertentu,” tegasnya.

Yusri mengatakan pengaturan kendaraan berat bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas angkutan, melainkan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

Karena itu, implementasi Perwali harus mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan serta kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jalan.

“Kalau kita tidak melihat dari sisi keamanan dan kenyamanan, baik keamanan dalam berkendara maupun kenyamanan masyarakat dalam membawa kendaraan, tentu tidak baik. Perwali itu dibuat sebenarnya untuk kenyamanan orang yang melaksanakan kegiatan berlalu lintas di Kota Balikpapan,” jelasnya.

Selain kesiapan petugas, Yusri juga meminta sinergi antarinstansi diperkuat melalui Forum Lalu Lintas yang telah dimiliki Pemkot Balikpapan.

Ia menilai seluruh unsur yang terlibat dalam pengaturan dan pengawasan lalu lintas harus menjalankan perannya secara bersama-sama agar penerapan Perwali tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Pemerintah Kota sudah memiliki Forum Lalu Lintas. Seharusnya semuanya bergerak dan bersinergi bersama,” katanya.

Yusri turut menyinggung keberadaan pos pengawasan di kawasan Kilometer 13, Karang Joang, Balikpapan Utara yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Menurutnya, keberadaan pos tersebut semestinya dapat mendukung pengawasan kendaraan berat, terutama jika ditempatkan petugas yang menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten.

“Karena lemahnya koordinasi antara beberapa pihak. Kalau Forum Lalu Lintas yang sering digaungkan itu dijalankan, seharusnya bisa terlaksana. Termasuk akan ada petugas yang berjaga di pos tersebut,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan