Komisi IV DPRD Dorong Evaluasi Menyeluruh SPMB 2026 Usai Proses Penerimaan Selesai

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Siska Anggraeni, mendorong agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dievaluasi secara menyeluruh setelah seluruh tahapan penerimaan peserta didik selesai. Evaluasi dinilai penting untuk menyempurnakan kebijakan, khususnya terkait penerapan Domisili Prioritas dan Domisili Rayon yang masih memunculkan keluhan di masyarakat.

Siska mengatakan, selama proses SPMB berlangsung Komisi IV menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat, terutama dari orang tua yang mempertanyakan mekanisme penetapan wilayah domisili. Beberapa di antaranya mengaku rumah mereka berada dekat dengan sekolah tujuan, namun anaknya tidak diterima melalui jalur domisili.

Menurutnya, penetapan Domisili Prioritas maupun Domisili Rayon merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan yang disusun berdasarkan pemetaan wilayah dan telah melalui berbagai pertimbangan teknis bersama instansi terkait.

“Pembagian domisili itu sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan. Tentu sudah melalui perhitungan dan pemetaan wilayah, sehingga tidak bisa diubah di tengah proses penerimaan peserta didik,” ujar Siska, Rabu (1/7/2026).

Meski demikian, Siska menegaskan berbagai masukan dari masyarakat tetap harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Evaluasi setelah SPMB selesai diperlukan untuk melihat apakah pemetaan wilayah yang diterapkan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan atau masih terdapat aspek yang perlu disempurnakan.

Ia berharap seluruh keluhan masyarakat dapat dihimpun sebagai bahan pembahasan bersama antara DPRD dan Dinas Pendidikan. Dengan demikian, pelaksanaan SPMB pada tahun mendatang dapat berlangsung lebih baik, transparan, serta mampu meminimalkan polemik yang berulang.

“Setiap aspirasi masyarakat tentu akan menjadi bahan evaluasi. Harapannya, jika memang ada hal-hal yang perlu disempurnakan, itu bisa dibahas setelah seluruh proses SPMB selesai sehingga kebijakan ke depan semakin baik,” kata Siska.

Komisi IV DPRD Kota Balikpapan juga memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB. Hasil evaluasi nantinya diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyempurnakan sistem penerimaan murid baru agar lebih adil, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan