Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, H. Aminuddin, S.H., kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat melalui agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2025/2026 yang digelar di kediamannya, Rabu, 29 April 2026.
Dalam kegiatan yang dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota Fraksi Gerindra, para Ketua RT, serta tokoh masyarakat Balikpapan Tengah tersebut, H. Aminuddin secara langsung mendengarkan berbagai keluhan dan usulan warga, khususnya terkait infrastruktur dan layanan publik.
“Program semenisasi jalan lingkungan masih menjadi kebutuhan utama masyarakat. Ini penting untuk menunjang mobilitas warga agar lebih lancar dan aman dalam beraktivitas sehari-hari,” ujar H. Aminuddin.
Selain itu, persoalan drainase juga menjadi sorotan utama. Warga mengeluhkan masih adanya titik-titik rawan genangan saat hujan deras, yang dinilai membutuhkan penanganan serius dari pemerintah.
“Perbaikan drainase harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin setiap musim hujan masyarakat kembali terdampak genangan. Ini harus kita dorong agar segera ditangani secara menyeluruh,” tegasnya.
Tak hanya infrastruktur, kebutuhan fasilitas publik juga disampaikan warga, termasuk permintaan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik yang dinilai masih minim pencahayaan.
“Penerangan jalan sangat penting untuk keamanan dan kenyamanan warga, terutama di malam hari. Aspirasi ini akan kami kawal agar bisa direalisasikan,” katanya.
Di sektor layanan dasar, H. Aminuddin juga menyoroti persoalan distribusi air bersih dan akses layanan kesehatan yang masih menjadi keluhan masyarakat.
“Kami menerima banyak masukan terkait distribusi air PDAM yang belum lancar, serta kendala masyarakat dalam mengakses BPJS Kesehatan. Ini akan segera kami koordinasikan dengan instansi terkait,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Aminuddin turut memaparkan sejumlah aspirasi warga yang sebelumnya telah berhasil direalisasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Apa yang sudah kami perjuangkan dan terealisasi akan terus kami lanjutkan. Sementara aspirasi yang baru kami terima hari ini akan kami susun dalam laporan resmi hasil reses untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Reses ini bukan seremonial. Ini adalah kewajiban kami untuk turun langsung, mendengar, mencatat, dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat hingga benar-benar terealisasi,” tutup H. Aminuddin. (Jer/H)









