Soroti Ketimpangan Distribusi SPPT PBB hingga Isu Eksekusi Rumah, H. Haris Serap Keluhan Krusial Warga Balikpapan Kota

Mudaetam.com, BALIKPAPAN — Anggota DPRD Kota Balikpapan, H. Haris, menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2025/2026 bersama warga RT 35 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan, Rabu (29/4/2026). Pertemuan tatap muka tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai mendesak, mulai dari administrasi pertanahan hingga kebutuhan infrastruktur lingkungan.

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu, warga menyoroti ketimpangan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) yang disebut belum merata. Selain itu, masyarakat juga meminta kejelasan terkait status surat rumah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Persoalan lain yang paling menyita perhatian adalah aduan mengenai eksekusi 10 unit rumah di wilayah RT 9. Warga berharap DPRD dapat membantu memperjuangkan solusi yang adil bagi penghuni yang terdampak.

“Kami berharap ada perhatian serius terhadap persoalan eksekusi rumah ini. Warga membutuhkan kepastian dan solusi yang berpihak pada masyarakat kecil,” ujar salah seorang warga dalam forum reses tersebut.

Tak hanya soal pertanahan, warga juga mengusulkan sejumlah perbaikan infrastruktur. Di antaranya perbaikan area “jalan miring”, penggantian dan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan dekat SMK Pertiwi, hingga pembangunan jembatan lingkungan.

Menurut warga, kondisi penerangan jalan yang minim cukup mengganggu keamanan dan aktivitas masyarakat, khususnya pelajar yang melintas pada malam hari.

“Lampu jalan di dekat SMK Pertiwi banyak yang rusak. Kami khawatir terhadap keselamatan anak-anak sekolah dan warga yang melintas,” kata warga lainnya.

Selain itu, masyarakat juga meminta keberlanjutan program pemasangan air gratis bagi warga berpenghasilan rendah. Dalam kesempatan tersebut, warga turut menyampaikan permohonan bantuan biaya pengobatan bagi masyarakat yang sedang sakit.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Haris menegaskan bahwa seluruh masukan warga akan dituangkan dalam laporan resmi hasil reses untuk diteruskan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kehadiran saya di sini bukan sekadar seremonial. Reses merupakan kewajiban konstitusional kami sebagai anggota legislatif untuk turun langsung mendengar, mencatat, dan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan serta harapan Bapak dan Ibu semua,” tegas H. Haris.

Ia juga memastikan setiap aspirasi masyarakat akan dikawal agar mendapatkan tindak lanjut nyata dari Pemerintah Kota Balikpapan.

“Seluruh masukan yang telah dicatat hari ini akan segera dibuatkan laporan resmi hasil reses untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” tambahnya. (Jer/H)

Pos terkait