SENIPAH, Mudaetam.com – Salah satu warga Desa Senipah berinisial AB secara terbuka mendesak Kepala Desa yang saat ini masih menjabat untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan keterlibatan sang Kades dalam kasus pidana penggelapan dana Koperasi Plasma yang dinilai telah merugikan banyak anggota koperasi.
Menurut AB, persoalan ini bukan hanya menyangkut aspek hukum semata, tetapi juga menyentuh persoalan moral dan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan di desa. Ia menilai, selama proses hukum berjalan, seharusnya Kepala Desa bersikap legawa dan mengundurkan diri demi menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
AB juga menyampaikan bahwa dana Koperasi Plasma merupakan hak para anggota yang sebagian besar menggantungkan harapan ekonomi dari pengelolaan dana tersebut. Dugaan penggelapan yang mencuat telah menimbulkan keresahan dan kekecewaan mendalam di kalangan warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa terkait desakan tersebut. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan kasus ini secara transparan dan profesional demi tegaknya keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh anggota koperasi.









