Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Siska Anggraeni, menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2025/2026 yang digelar di Gang Segara, Kelurahan Gunung Sari Ilir, pada Minggu, 3 Mei 2026.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPJS Ketenagakerjaan, serta Dinas Pendidikan tersebut, warga menyampaikan beragam persoalan yang mereka hadapi secara langsung.
“Banyak keluhan yang kami terima hari ini, mulai dari perbaikan fasilitas umum yang sudah tidak layak, persoalan sertifikat lahan, hingga penanganan sampah di lingkungan warga. Semua ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD,” ujar Siska Anggraeni.
Ia menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda formal, melainkan sarana untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan dalam kebijakan daerah.
“Reses ini bukan seremonial semata, tetapi merupakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi pengawasan dan penganggaran,” tegasnya.
Menurut Siska, seluruh masukan yang disampaikan warga akan segera dipetakan berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan di lapangan agar dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Kami akan memilah setiap usulan berdasarkan skala prioritas. Mana yang mendesak akan kami dorong untuk segera direalisasikan melalui koordinasi dengan dinas terkait,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa persoalan legalitas lahan menjadi salah satu fokus utama yang akan diperjuangkan, mengingat hal tersebut menyangkut kepastian hukum bagi masyarakat.
“Terkait sertifikat lahan, ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar warga. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar ada kejelasan dan solusi konkret,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Siska kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi warga Gunung Sari Ilir hingga terealisasi.
“Saya memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tampung dan perjuangkan secara maksimal agar bisa segera ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Jer/H)









