Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Siska Anggreni, menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2025/2026 di RT 31, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Rabu (1/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait kebutuhan pembangunan drainase dan pengecoran jalan lingkungan.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Siska Anggreni menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan agar dapat masuk dalam pembahasan program pembangunan daerah.
“Semua usulan yang disampaikan masyarakat saya tampung, termasuk permintaan pembangunan drainase dan pengecoran jalan. Aspirasi ini akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” ujar Siska.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan program pembangunan tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas yang ditetapkan pemerintah bersama DPRD.
“Perlu dipahami bahwa tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan. Pelaksanaannya bergantung pada ketersediaan anggaran dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Kami tentu ingin semua kebutuhan masyarakat bisa dipenuhi, tetapi harus dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Politisi Partai NasDem tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi warga hingga masuk dalam proses pembahasan anggaran. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa keputusan mengenai alokasi anggaran merupakan kewenangan bersama, terutama melalui mekanisme pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Saya sebagai anggota DPRD akan terus memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Namun, terkait penentuan anggaran, itu menjadi kewenangan Badan Anggaran bersama pemerintah daerah. Karena itu, saya berharap masyarakat juga memahami mekanisme yang ada,” katanya.
Siska berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungannya melalui kegiatan reses maupun jalur aspirasi lainnya. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Reses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi. Semakin banyak masukan yang kami terima, semakin besar pula peluang untuk memperjuangkannya dalam perencanaan pembangunan. Harapannya, pembangunan di Kota Balikpapan dapat semakin merata dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (*)









