Mudaetam.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang diperkirakan belum mencapai target menjadi salah satu pertimbangan dalam penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.
Dari target PAD sekitar Rp1,5 triliun, pendapatan daerah hingga akhir tahun diproyeksikan berada di angka Rp1,2 triliun. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun kembali skala prioritas belanja agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, H. Yono Suherman, mengatakan penyesuaian anggaran merupakan langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan.
“Karena itu, APBD Perubahan 2026 ini terpaksa dilakukan penyesuaian,” ujar Yono, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, keterbatasan fiskal menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menentukan program yang harus dipertahankan dan kegiatan yang masih memungkinkan untuk ditunda atau dikurangi.
Efisiensi diarahkan pada belanja yang tidak mendesak, termasuk sejumlah kebutuhan operasional yang dinilai masih dapat ditekan. Dengan langkah tersebut, anggaran diharapkan tetap tersedia untuk mendukung pelayanan masyarakat dan kegiatan pembangunan yang memiliki urgensi tinggi.
Yono menegaskan, penyesuaian anggaran tidak berarti seluruh program pembangunan harus dihentikan. DPRD tetap mendorong agar kegiatan yang masuk kategori prioritas dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah dukungan anggaran bagi kontingen atlet Balikpapan yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur di Kabupaten Paser pada November 2026.
“Fokus kami kegiatan yang betul-betul prioritas,” jelasnya.
Selain mendukung kegiatan olahraga, pekerjaan fisik yang dinilai penting bagi masyarakat juga tetap diupayakan berjalan. Penentuan program dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan, urgensi, serta dampaknya terhadap kepentingan publik.
Di sisi lain, belanja operasional yang tidak bersifat mendesak menjadi salah satu komponen yang dapat dievaluasi. Pengeluaran seperti makan dan minum dalam kegiatan pemerintahan, misalnya, dapat disesuaikan apabila masih memungkinkan untuk diefisienkan.
“Untuk kegiatan-kegiatan fisik skala prioritas juga tetap dilaksanakan. Namun, untuk belanja operasional seperti makan dan minum yang sekiranya bisa diefisiensikan, terpaksa dipangkas. Yang bukan prioritas digeser dulu,” pungkasnya.
Melalui penyesuaian APBD-P 2026, DPRD Balikpapan berharap penggunaan anggaran daerah semakin terarah dan mampu menjawab kebutuhan yang paling mendesak. Di tengah tantangan pendapatan daerah, penentuan skala prioritas menjadi bagian penting untuk menjaga agar agenda pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran. (*)









