PMKRI Samarinda Desak Perbaikan IPAL Hotel Mercure dan Ibis, DPRD Lakukan Sidak

Samarinda – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Samarinda menyoroti pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh buruknya pengelolaan limbah di Hotel Mercure dan Ibis. Keluhan dari masyarakat yang sering melewati jalur sekitar gedung parkir Plaza 21 Samarinda menyebutkan adanya bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ketua PMKRI Cabang Samarinda, Nikolaus Yeblo, bersama jajarannya, mengadakan audiensi dengan pihak HRD Hotel Mercure pada 7 Februari 2025. Dalam pertemuan itu, pihak hotel mengakui adanya kerusakan pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL), yang menjadi penyebab aroma tak sedap di sekitar area parkir Plaza 21. PMKRI pun mendesak agar perbaikan segera dilakukan guna menghindari dampak yang lebih luas terhadap masyarakat sekitar.

Tak lama setelah pertemuan itu, pada 10 Februari 2025, Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, membenarkan adanya keluhan masyarakat. Sidak tersebut mengungkap bahwa buruknya pengelolaan limbah di Hotel Mercure dan Ibis menjadi sumber bau tidak sedap yang dikeluhkan oleh banyak pengendara yang melintasi area tersebut.

Namun, hingga saat ini, bau tak sedap masih tercium di sekitar hotel. Salah seorang pengendara yang sering melintasi kawasan tersebut menyatakan bahwa belum ada perubahan signifikan terkait perbaikan IPAL hotel.

Menanggapi lambannya tindakan perbaikan, PMKRI Samarinda kembali mendesak DPRD dan Wali Kota Samarinda agar memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel sesuai dengan peraturan yang berlaku. PMKRI juga menegaskan bahwa pihak hotel harus segera mengambil langkah konkret dalam menangani masalah ini agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Kami menuntut adanya perbaikan nyata dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan limbah hotel. Jika dalam waktu dekat ini tidak ada perubahan yang signifikan, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan bagi masyarakat,” tegas Ketua PMKRI Cabang Samarinda.

PMKRI berharap pihak hotel segera memperbaiki instalasi pengolahan air limbah serta meningkatkan pengawasan agar masalah ini tidak berlarut-larut. Kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas, dan setiap bentuk kelalaian dalam pengelolaan limbah harus ditindak tegas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *