Balita 16 Bulan di Samarinda Diduga Alami Malfungsi Alat Medis Usai Tiga Kali Operasi Otak

Samarinda – Seorang balita berusia 16 bulan di Samarinda dilaporkan mengalami kondisi kritis akibat dugaan malfungsi alat medis yang dipasang di kepala usai menjalani tiga kali operasi otak. Anak tersebut kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda sejak Februari 2025.

Anggota DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, yang mendampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan medis terhadap pasien.

“Kami mendapat informasi bahwa selang yang dipasang di kepala pasien mengalami malfungsi. Pihak rumah sakit mengakui hal tersebut kepada keluarga. Namun, saat ditawarkan untuk revisi alat, keluarga menolak karena trauma dengan kondisi anak yang semakin memburuk,” ungkap Adnan, Selasa (22/4).

Ia juga menyoroti adanya dugaan bahwa rumah sakit sempat menyarankan agar pasien dipulangkan apabila keluarga menolak tindakan medis lanjutan.

“Padahal, kondisi anak sangat lemah dan tidak memungkinkan untuk pulang. Tatapan matanya kosong, giginya menggigit seolah menahan rasa sakit. Saya meminta agar pasien tetap dirawat sampai ada solusi yang jelas. Setelah kami sampaikan, pihak rumah sakit menyatakan anak akan tetap dirawat sambil menunggu keputusan selanjutnya,” jelasnya.

Terkait hal itu, Kepala Instalasi Humas RSUD AWS, dr. Arysia Andhina, memberikan klarifikasi. Menurutnya, kemungkinan terjadi miskomunikasi antara pihak medis dan keluarga pasien.

“Akan kami konfirmasi kembali ke ruangan terkait. Bisa jadi pasien disarankan pulang karena tidak ada tindakan medis lanjutan yang disetujui. Namun keputusan semacam itu seharusnya melalui koordinasi dengan manajemen,” kata Arysia.

Ia menambahkan bahwa alat medis seperti yang digunakan pasien memang memiliki risiko kegagalan, terutama pada anak usia di bawah dua tahun. “Risiko kegagalan bisa mencapai 4 persen. Sedangkan pada usia 10 tahun ke atas, risikonya bisa meningkat hingga 98 persen, tergantung perubahan berat badan dan kondisi tubuh lainnya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan pemangku kepentingan, khususnya terkait perlindungan anak dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *