Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Sektor pajak reklame dinilai masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. DPRD Kota Balikpapan mendorong optimalisasi penerimaan dari sektor tersebut melalui penataan reklame yang lebih modern serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan target PAD tahun 2026 sebesar Rp1,5 triliun dapat tercapai apabila seluruh potensi pendapatan daerah digarap secara maksimal, termasuk dari sektor pajak reklame.
Menurutnya, reklame tidak hanya berfungsi sebagai media promosi bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah. Karena itu, penataan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame perlu terus diperkuat.
“Pajak reklame memiliki potensi yang cukup besar. Jika dikelola dengan baik dan kepatuhan wajib pajak meningkat, kontribusinya terhadap PAD tentu akan semakin optimal,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Taufik mengungkapkan, hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD bersama mitra kerja menunjukkan adanya peningkatan kesadaran sejumlah pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Kondisi tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya peningkatan penerimaan daerah.
Selain mendorong kepatuhan pajak, DPRD juga mendukung transformasi reklame konvensional menuju media digital seperti videotron. Selain memberikan nilai tambah dari sisi estetika kota, reklame digital dinilai memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi karena mampu menampilkan berbagai iklan dalam satu titik pemasangan.
Pemkot Balikpapan sendiri menargetkan penerimaan pajak reklame sebesar Rp13 miliar pada tahun 2026. DPRD optimistis target tersebut dapat tercapai apabila penataan reklame berjalan seiring dengan penguatan pengawasan dan penegakan aturan terhadap wajib pajak.
Peningkatan PAD, lanjut Taufik, sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik.
“Semakin besar PAD yang diperoleh, semakin besar pula kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer dari pemerintah pusat,” katanya.
Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen terus menggali potensi pendapatan yang masih belum optimal agar target PAD 2026 dapat tercapai dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Balikpapan. (*)









