Mudaetam.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat. Selain karena hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyatakan proyek tersebut tidak memiliki temuan, pertimbangan efisiensi anggaran juga menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan pembentukan Pansus membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit. Mulai dari pelaksanaan rapat, koordinasi lintas instansi, hingga kegiatan konsultasi ke kementerian maupun lembaga terkait memerlukan alokasi anggaran tersendiri.
Menurutnya, penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan tepat sasaran. Oleh karena itu, ketika hasil audit BPK telah menyatakan tidak ada persoalan dalam proyek pembangunan RS Sayang Ibu, maka pembentukan Pansus dinilai tidak lagi mendesak.
“Kalau hasil audit sudah keluar dan tidak ada temuan, tentu kita harus mempertimbangkan efisiensi anggaran. Jangan sampai mengeluarkan biaya tambahan untuk sesuatu yang sudah mendapatkan kejelasan dari lembaga yang berwenang,” ujar Alwi saat menghadiri Audensi dan Dialog Mahasiswa Kota Balikpapan bersama Unsur Pemerintah Kota Balikpapan di Aula Balai Kota Balikpapan, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, sebelum mengambil keputusan, DPRD terlebih dahulu berkoordinasi dengan Inspektorat terkait perkembangan pemeriksaan proyek tersebut. Dari hasil koordinasi itu diketahui bahwa BPK juga tengah melakukan audit secara menyeluruh.
DPRD kemudian memilih menunggu hasil audit sebelum menentukan langkah lanjutan. Setelah pemeriksaan selesai, BPK menyampaikan bahwa proyek pembangunan RS Sayang Ibu tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun persoalan yang memerlukan tindak lanjut khusus.
Alwi menilai langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjaga penggunaan anggaran daerah agar tetap efisien.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pembangunan RS Sayang Ibu tetap dilakukan melalui mekanisme yang ada tanpa harus membentuk Pansus. DPRD akan terus memantau perkembangan proyek agar dapat diselesaikan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Keputusan untuk membatalkan pembentukan Pansus juga telah disampaikan kepada fraksi-fraksi pengusul. Menurut Alwi, seluruh fraksi memahami alasan yang mendasari keputusan tersebut, terutama setelah melihat hasil audit BPK yang menyatakan proyek tersebut tidak bermasalah.
Dengan dibatalkannya rencana Pansus, DPRD berharap anggaran daerah dapat lebih difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, sementara fungsi pengawasan terhadap pembangunan tetap berjalan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku. (*)









