Lampu Hijau bagi Infrastruktur Prapatan, Fadila S.H. Targetkan Perbaikan Drainase dan Optimalisasi Distribusi Air Bersih

Mudaetam.com, BALIKPAPAN — Aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dan layanan dasar kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Anggota DPRD Kota Balikpapan, Fadila, S.H., menggelar agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2025/2026 bersama warga RT 25 Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, pada Sabtu, 2 Mei 2026. Kegiatan tersebut turut menghadirkan perwakilan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) dan Dinas Perhubungan guna memberikan penjelasan langsung atas berbagai persoalan yang dikeluhkan warga.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan mendesak, mulai dari kerusakan siring drainase di RT 23 yang berdampak pada kemiringan rumah warga, perbaikan parit di RT 38, hingga semenisasi jalan longsor di perbatasan RT 29 dan RT 28. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kendala pemasangan pipa induk PDAM di RT 28 serta kekhawatiran terhadap distribusi air bersih menjelang Hari Raya Idul Adha.

Fadila menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga akan dikawal dan diperjuangkan melalui jalur legislatif agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.

“Reses ini bukan hanya sekadar agenda rutin, tetapi bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk hadir langsung mendengar kebutuhan masyarakat. Semua usulan yang disampaikan hari ini sudah kami catat dan akan segera kami tuangkan dalam laporan resmi hasil reses untuk diteruskan kepada Pemerintah Kota Balikpapan,” ujar Fadila.

Ia juga memastikan persoalan teknis lain seperti permohonan bantuan lampu Posyandu, perbaikan atap Poskamling RT 38 yang bocor, hingga kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan PJUTS di RT 29 turut menjadi perhatian.

“Kami ingin setiap persoalan yang disampaikan warga mendapat solusi nyata. Untuk PJU dan PJUTS misalnya, akan kami koordinasikan lintas sektor karena ada yang menjadi kewenangan kota maupun provinsi,” katanya.

Menurut Fadila, keterlibatan langsung OPD dan instansi terkait dalam reses menjadi langkah penting agar masyarakat memperoleh kepastian informasi dan percepatan tindak lanjut atas berbagai kebutuhan lingkungan.

“Harapan kami, seluruh hambatan pembangunan di Kelurahan Prapatan bisa segera teratasi. Infrastruktur yang baik dan layanan publik yang optimal adalah hak masyarakat yang harus terus diperjuangkan,” tutupnya. (Jer/H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan