Pastikan Kelancaran Distribusi BBM, DPRD Balikpapan Desak Penambahan SPBU dan Layanan 24 Jam

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Yono Suherman, S.T., menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin, 4 Mei 2026, yang membahas pengawasan dan pengendalian distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Balikpapan.

Dalam forum tersebut, Yono Suherman secara tegas menyampaikan keresahan masyarakat terkait antrean panjang dan kelangkaan BBM, khususnya jenis Bio Solar. Ia menilai kondisi ini sangat ironis mengingat Balikpapan dikenal sebagai “Kota Minyak”.

“Kami menolak retorika data normatif atau perhitungan matematis saja. Fakta di lapangan, masyarakat masih harus mengantre panjang setiap hari. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Yono dalam rapat tersebut.

Ia juga menyoroti perlunya langkah konkret dan cepat dari pihak terkait, khususnya PT Pertamina, untuk mengatasi persoalan distribusi BBM yang dinilai belum merata.

“Balikpapan ini ‘Kota Minyak’, tapi justru masyarakatnya kesulitan mendapatkan Bio Solar. Ini ironi yang harus segera diselesaikan dengan solusi nyata, bukan sekadar paparan angka,” ujarnya.

Sebagai langkah taktis, DPRD Balikpapan mendesak Pertamina untuk segera melakukan terobosan jangka pendek, termasuk penambahan titik layanan SPBU serta membuka peluang kerja sama dengan pihak lain guna mengurai kepadatan distribusi.

“Kami mendorong penambahan titik SPBU baru atau alternatif distribusi lain agar antrean bisa terurai. Ini kebutuhan mendesak, terutama bagi para sopir angkutan dan pelaku logistik,” katanya.

Menanggapi desakan tersebut, pihak Pertamina memaparkan bahwa kuota Bio Solar untuk Balikpapan pada tahun 2026 mencapai 28.170 kiloliter, sementara Pertalite sebesar 51.527 kiloliter. Hingga awal Mei, realisasi penyaluran bahkan disebut telah melampaui target harian.

Namun demikian, Yono menegaskan bahwa capaian angka tersebut belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Angka boleh saja terpenuhi, tapi kalau antrean masih panjang, berarti ada yang tidak sinkron dalam distribusinya. Ini yang harus dibenahi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina menyepakati pembukaan layanan SPBU selama 24 jam penuh, khususnya untuk penyaluran Bio Solar, guna mengurangi penumpukan antrean di sejumlah titik.

Selain itu, DPRD Balikpapan juga memastikan akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat agar mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Kami akan membawa aspirasi ini ke DPR RI dan kementerian terkait. Balikpapan harus mendapatkan perhatian khusus agar persoalan energi ini tidak terus berulang,” tutup Yono. (Jer/H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan