Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Kekhawatiran terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan anak-anak menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Siska Anggreni.
Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama kondisi kualitas udara belum menunjukkan perbaikan.
Menurut Siska, paparan kabut asap berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan siswa. Karena itu, perlindungan terhadap anak-anak perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM), terutama di tengah kondisi udara yang dinilai masih belum membaik.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan memberlakukan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan pada 14–16 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap karhutla yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik.
Namun, pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada Senin (19/10/2026). Siska menilai, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi karena kekhawatiran terhadap dampak kabut asap bagi kesehatan siswa masih ada.
“Kami meminta PJJ terus dilanjutkan mengingat belum ada perubahan kondisi yang membaik. Ada risiko kesehatan bagi anak-anak sekolah yang rentan terhadap paparan kabut asap, sehingga masa PJJ perlu diperpanjang,” ujar Siska, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan, kebijakan pembelajaran perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan dan risiko kesehatan yang mungkin dihadapi siswa.
Menurutnya, keselamatan anak-anak harus menjadi perhatian dalam menentukan apakah kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara tatap muka atau jarak jauh.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Siska mengatakan akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan.
Koordinasi selanjutnya akan didorong bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan guna membahas usulan perpanjangan PJJ.
Selain mendorong penerapan kembali PJJ, Siska juga mengimbau siswa agar tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan ketika beraktivitas di tengah kondisi kabut asap.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kondisi kualitas udara sebelum menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
Dengan demikian, kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan para siswa. (adv/m/h)









