Kapuas Belajar Pengelolaan PAD dan Pemberdayaan UMKM dari Balikpapan

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Rabu (7/10/2026).

Kunjungan tersebut membahas penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta strategi pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Rombongan DPRD Kabupaten Kapuas dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi, dan diterima Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman.

Ahmad Zahidi mengatakan, kunjungan tersebut menjadi momentum bagi DPRD Kapuas untuk menggali informasi mengenai pengelolaan PAD dan pemberdayaan UMKM yang diterapkan di Balikpapan.

“Kami pertama menggali PAD. Yang kedua berkaitan dengan pemberdayaan UMKM. Kebetulan Komisi II merupakan mitra Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM,” kata Ahmad.

Menurutnya, Kapuas ingin belajar dari Balikpapan, terutama dalam menghadapi perkembangan ekonomi seiring tumbuhnya kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menilai, pertumbuhan ekonomi harus dapat dirasakan masyarakat secara luas, khususnya pelaku UMKM. Jangan sampai perkembangan ekonomi hanya dinikmati pelaku usaha berskala besar, sementara pasar tradisional dan UMKM justru mengalami kesulitan.

“Kita tidak menghendaki UMKM di sana terlantar. Kita berharap pertumbuhan ekonomi ini juga dinikmati masyarakat di bawah, terutama UMKM,” ujarnya.

Ahmad menyebut, Kabupaten Kapuas memiliki PAD sekitar Rp275 miliar dengan total APBD sekitar Rp2,5 triliun. Wilayah tersebut terdiri dari 17 kecamatan dan 214 desa.

Kapuas juga memiliki sejumlah potensi ekonomi, seperti sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Namun, ia berharap potensi tersebut dapat memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian masyarakat.

“Jangan sampai raja-raja besar ini yang menikmati. Kita mengharapkan ekonomi ini dinikmati oleh masyarakat yang ada di bawah, terutama para UMKM,” tegasnya.

Untuk mendorong pemberdayaan UMKM, DPRD Kapuas saat ini mengkaji tiga program utama. Pertama, pelaksanaan pasar murah yang melibatkan UMKM sehingga kegiatan tersebut tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan dengan harga terjangkau, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang.

Kedua, mendorong perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan untuk menyalurkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna mendukung pengembangan UMKM.

“Di sana kan ada kelapa sawit, ada tambang. Bantulah UMKM kita untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan,” katanya.

Program ketiga adalah mendorong kehadiran Koperasi Merah Putih sebagai salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Ahmad menilai, akses permodalan menjadi salah satu persoalan yang masih dihadapi pelaku UMKM. Tingginya bunga pinjaman perbankan membuat sebagian pelaku usaha kesulitan menambah modal.

“Kalau dengan bank konvensional kan 13 persen. KUR juga terbatas. Ketika mereka mau menambah modal, mau tidak mau harus dijembatani melalui perizinan yang murah dan pinjaman yang murah,” jelasnya.

Dia berharap Koperasi Merah Putih dapat segera berkembang di Kalimantan dan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat.

Menurutnya, akses pembiayaan dengan bunga yang lebih rendah dapat membantu UMKM meningkatkan kapasitas usaha sekaligus mendorong daya beli masyarakat.

Saat ini, terdapat lebih dari 1.000 UMKM yang telah terdata di Kabupaten Kapuas. Pemerintah daerah, kata Ahmad, berupaya memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya, termasuk melalui dialog bersama DPRD.

“Kita kasih ruang mereka. Bahkan dialog dengan DPRD juga kita kasih ruang,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan