Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bergerak cepat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap roda pemerintahan. Pada Selasa, 21 April 2026, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) intensif bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan.
Agenda ini difokuskan pada pembedahan capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung dinamis ini dipimpin langsung oleh pimpinan sidang, Andi Arief Agung dan Raja Siraj, serta dihadiri oleh seluruh jajaran perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Tujuan utama dari RDP ini adalah untuk melakukan verifikasi faktual terhadap indikator kinerja utama (IKU) yang telah dilaporkan oleh pemerintah daerah. DPRD ingin memastikan bahwa angka-angka capaian yang tertuang dalam dokumen LKPJ selaras dengan realitas di lapangan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen konstitusional DPRD dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Balikpapan,” ujar pimpinan rapat dalam sela-sela diskusi.
Dalam sesi tersebut, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memaparkan realisasi program kerja serta kendala yang dihadapi selama tahun 2025. Pansus LKPJ memberikan catatan kritis terhadap beberapa poin krusial, mulai dari penyerapan anggaran hingga kualitas pelayanan publik.
Melalui mekanisme RDP ini, DPRD melakukan pendalaman terhadap kinerja masing-masing OPD. Hal ini tidak hanya sekadar formalitas tahunan, melainkan menjadi ruang evaluasi dan perbaikan. Hasil dari pembahasan ini nantinya akan menjadi dasar rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk peningkatan kualitas kebijakan di masa mendatang.
Dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, diharapkan tercipta sinkronisasi data yang akurat. Transparansi dalam pembahasan LKPJ ini menjadi kunci utama agar publik mengetahui sejauh mana pemerintah daerah berhasil mengelola amanat anggaran rakyat.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus melakukan evaluasi terhadap program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif di Kota Beriman. (Jer)









