Mudaetam.com, BALIKPAPAN –Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Selasa, 21 April 2026. Pertemuan strategis yang berlangsung di ruang rapat komisi ini agenda utamanya membahas proyeksi dan pemantapan Rencana Kerja (Renja) Dinas Perhubungan (Dishub) untuk Tahun Anggaran 2027, dengan fokus penguatan sistem transportasi publik yang berkelanjutan.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda. Pihak dewan menekankan bahwa perencanaan transportasi tidak boleh terjebak pada aspek administratif semata, melainkan harus menyinkronkan pertumbuhan infrastruktur kota dengan manajemen lalu lintas yang lebih modern serta terukur demi mengakomodasi mobilitas masyarakat yang terus meningkat.
Pembahasan teknis menitikberatkan pada tiga poin utama, yaitu optimasi arus kendaraan di titik krusial guna meminimalisir penumpukan volume kendaraan, modernisasi fasilitas jalan melalui perbaikan kualitas rambu dan marka, serta penegakan aturan yang lebih ketat demi menekan angka pelanggaran. Selain kelancaran arus lalu lintas, Komisi III juga menyoroti aspek keselamatan pejalan kaki dan mendesak Dishub proaktif menangani titik rawan kecelakaan.
“Melalui forum ini, kita mengharapkan rencana kerja yang disusun mampu memberikan solusi konkret terhadap berbagai persoalan transportasi di Balikpapan. Target kita adalah terciptanya sistem lalu lintas yang lebih disiplin, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh warga,” ujar Ari Sanda di sela-sela diskusi.
Rencana Kerja 2027 ini diharapkan menjadi blueprint yang andal untuk menjawab tantangan transportasi masa depan. Melalui sinergi legislatif dan eksekutif ini, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan diharapkan mampu merealisasikan target strategis, mulai dari perbaikan manajemen parkir hingga integrasi moda transportasi publik yang ramah bagi masyarakat luas. (Jer)









