Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Panitia Khusus (Pansus) mulai melakukan pembedahan mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran sebelumnya. Langkah konstitusional ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna memastikan akuntabilitas serta transparansi kinerja pemerintah kota di hadapan publik. Membuka rangkaian evaluasi, Pansus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana yang berlangsung secara terbuka di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan pada Senin, 20 April 2026.
forum RDP yang dihadiri oleh jajaran legislator lintas fraksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPj, Andi Arif Agung, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Yono Suherman dan Muhammad Taqwa. Agenda utama pertemuan langsung tertuju pada atensi khusus terhadap indikator makro ekonomi daerah. Pansus menemukan adanya anomali data yang memicu diskusi hangat dengan pihak eksekutif, di mana angka kemiskinan makro di Balikpapan tercatat cukup rendah berada di level 1,97 persen, namun di sisi lain Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih bertengger relatif tinggi di kisaran 5 persen.
Ketimpangan angka ini memunculkan dugaan kuat dari pihak parlemen mengenai adanya masalah dalam metodologi atau cakupan pendataan di lapangan. “Terdapat ambiguitas logis ketika angka kemiskinan sangat rendah, sementara pengangguran masih relatif tinggi. Hal ini memerlukan penjelasan komprehensif agar evaluasi kinerja tidak hanya bersifat administratif di atas kertas, tapi mencerminkan realitas sosial di lapangan,” tegas Andi Arif Agung di tengah jalannya diskusi selaku pimpinan sidang. Pansus mensinyalir ketidaksinkronan data ini berakar dari belum optimalnya pendataan di sektor informal, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak mandiri namun belum terdaftar legal di database pemerintah.
Merespons sorotan tajam legislatif, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, bersama jajaran asisten pemerintahan memberikan klarifikasi bahwa data yang disajikan eksekutif tetap merujuk pada standar baku Badan Pusat Statistik (BPS). Kendati demikian, pihak DPRD tetap berkomitmen mengawal transparansi ini dengan melakukan proses cross-check atau uji kepatuhan data terhadap dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pembedahan dokumen LKPj ini dipastikan akan berlanjut secara intensif dalam beberapa pekan ke depan dengan menyasar berbagai sektor fundamental lain, termasuk progres realisasi infrastruktur perkotaan dan efektivitas program kesejahteraan masyarakat. Sifat rapat yang dibuka untuk umum ini diharapkan menjadi instrumen perbaikan bagi penyusunan kebijakan anggaran di masa mendatang. Melalui pengawasan yang ketat dan runut dari latar belakang masalah hingga solusi konkrit, sinergi ini ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap performa tata kelola keuangan di Kota Balikpapan. (Jer)









