DPD KNPI Samarinda Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Nelayan di Muara Badak

Samarinda, 14 Februari 2025 – DPD KNPI Kota Samarinda menyatakan kekecewaan mendalam terhadap tindakan represif aparat kepolisian saat membubarkan aksi demonstrasi nelayan di PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), Kecamatan Muara Badak, Kalimantan Timur, pada 12 Februari 2025. Aksi yang digelar oleh Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara itu merupakan puncak dari perjuangan nelayan yang telah lebih dari dua bulan menuntut pertanggungjawaban PT PHSS atas dugaan pencemaran limbah yang menyebabkan kematian massal kerang dara di perairan Tanjung Limau.

Sebanyak 299 nelayan terdampak mengalami gagal panen akibat pencemaran tersebut, yang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat pesisir. Namun, hingga aksi digelar, PT PHSS belum memberikan respons atas tuntutan ganti rugi dari para nelayan.

Alih-alih mendapatkan kejelasan, massa aksi justru dibubarkan secara represif oleh aparat kepolisian pada pukul 18.05 WITA. Dalam insiden tersebut, 10 demonstran sempat ditahan oleh Polres Bontang sebelum akhirnya dibebaskan dengan status saksi.

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga ketertiban. “Kami telah berusaha maksimal melalui jalur mediasi dan pendekatan persuasif. Namun, eskalasi di lapangan mengharuskan kami mengambil langkah tegas dan terukur demi menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Namun, pernyataan ini dibantah keras oleh Ketua DPD KNPI Samarinda, Ronni Hidayatullah, yang menilai tindakan aparat tidak mencerminkan sikap humanis dan komunikatif terhadap massa aksi. “Tidak ada SOP yang membenarkan penggunaan kekerasan dalam membubarkan demonstrasi. Yang terjadi di lapangan justru pemukulan dan tendangan terhadap nelayan serta masyarakat yang ikut dalam aksi,” tegas Ronni.

DPD KNPI Samarinda menilai tindakan represif ini merupakan bentuk pembungkaman hak-hak nelayan dan mencederai prinsip demokrasi. Jika hal ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian bisa semakin terkikis.

Sebagai bentuk solidaritas, DPD KNPI Samarinda mendukung langkah tegas Ketua DPP KNPI, Harris Pratama, dan Ketua DPD KNPI Kaltim, Arief Rahman Hakim, untuk mendesak pencopotan Kapolres Bontang serta pembebasan penuh 10 demonstran yang masih berstatus saksi.

Ronni juga mendesak Pemerintah dan PT PHSS segera mengambil langkah tegas dengan memediasi nelayan terdampak agar konflik tidak semakin berkepanjangan. “Selama tuntutan saudara-saudara kami belum terpenuhi, kami akan terus berada di garis perjuangan. Kita hanya punya dua pilihan: tunduk tertindas atau bangkit melawan ketertindasan!” pungkasnya.

Pos terkait