Dewan Fokus Kawal Program Penataan Kawasan Kumuh di Balikpapan

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Penanganan kawasan kumuh menjadi salah satu fokus pembahasan Komisi III DPRD Kota Balikpapan dalam rangka mematangkan program pembangunan tahun 2027. Dewan menilai penataan kawasan permukiman perlu menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, usai rapat kerja bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), yang merupakan salah satu mitra kerja Komisi III.

Menurut Yusri, kawasan kumuh masih menjadi tantangan yang perlu ditangani secara serius karena berkaitan dengan kualitas hidup warga dan tata ruang perkotaan. Oleh sebab itu, penataan kawasan tersebut harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

“Kami membahas bagaimana penanganan kawasan kumuh ke depan bisa lebih optimal. Tujuannya agar lingkungan permukiman menjadi lebih baik dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan, pembahasan bersama Disperkim merupakan bagian dari evaluasi program sekaligus penyusunan rencana kerja untuk tahun 2027. Selain Disperkim, Komisi III juga telah melakukan rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) guna memastikan sinkronisasi program pembangunan.

Yusri mengatakan, penanganan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan program agar kawasan yang telah ditata tidak kembali mengalami penurunan kualitas lingkungan.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap program penataan kawasan permukiman didukung dengan perencanaan yang matang, penganggaran yang memadai, serta partisipasi masyarakat setempat.

“Kami ingin program yang disusun benar-benar bisa dijalankan dan memberikan dampak nyata. Karena itu, perencanaan harus dilakukan secara detail sejak awal,” katanya.

Komisi III DPRD Balikpapan, lanjut Yusri, akan terus mengawal berbagai program penataan kawasan permukiman melalui fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran. Dengan demikian, target peningkatan kualitas lingkungan dan pengurangan kawasan kumuh di Kota Balikpapan dapat tercapai secara bertahap.

Selain meningkatkan kualitas hunian masyarakat, keberhasilan penataan kawasan kumuh juga diharapkan dapat mendukung pembangunan kota yang lebih tertata, nyaman, dan berkelanjutan di masa mendatang. (*)

Pos terkait