Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan hingga kini baru menerima sekitar Rp12 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Angka tersebut masih sangat jauh dari total DBH yang belum disalurkan yang nilainya mencapai sekitar Rp413 miliar.
Kondisi ini dinilai semakin mempersempit ruang fiskal Pemerintah Kota Balikpapan, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, bahkan menyebut kondisi keuangan pada APBD Perubahan 2026 kali ini sangat terbatas.
“Diberikan hanya Rp12 miliar. Tentunya ini sangat-sangat tidak maksimal, apalagi di tengah efisiensi seperti sekarang,” ujar Alwi Al Qadri usai Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang I Tahun 2026/2027, Rabu (9/9/2026).
Menurut Alwi, minimnya dana yang tersedia tercermin dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Hampir seluruh OPD disebut tidak memiliki ruang anggaran untuk menjalankan kegiatan baru.
“Kita baru selesai pembahasan juga. Hampir semua OPD tidak ada kegiatan, kecuali gaji dan operasional saja,” katanya.
Alwi menegaskan, keterbatasan anggaran tersebut membuat kegiatan pengadaan barang dan jasa maupun pembangunan fisik hampir tidak tersedia dalam APBD Perubahan tahun ini.
“Kalau pengadaan barang dan jasa atau kegiatan-kegiatan fisik, tidak ada. Hampir di semua OPD tidak ada kegiatan fisik,” tegasnya.
Kendati demikian, Alwi menjelaskan kondisi tersebut perlu dilihat dalam konteks APBD Perubahan. Menurutnya, tidak terlaksananya sejumlah kegiatan dalam anggaran perubahan tidak serta-merta berarti pembangunan Kota Balikpapan secara keseluruhan terhenti.
“Kalau anggaran perubahan ini, kalau ada uangnya ya dilaksanakan. Kalau tidak ada uangnya, ya beda dengan APBD murni,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan dalam APBD Perubahan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Sementara APBD murni menjadi dasar utama pemerintah daerah dalam merencanakan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
“Kalau murni, baru yang kita bicarakan apakah pembangunan terdampak atau tidak. Kalau perubahan ini memang tidak wajib juga sebenarnya,” ujarnya.
Namun, Alwi mengakui kondisi fiskal dalam APBD Perubahan 2026 menjadi salah satu yang paling berat. Minimnya DBH yang masuk, ditambah efisiensi anggaran, membuat ruang pemerintah daerah untuk menjalankan kegiatan pembangunan semakin terbatas.
“Yang jelas, kita memang baru kali ini juga di perubahan benar-benar enggak ada duitnya,” pungkasnya. (Adv/M/H)








