Baru Terpenuhi 50 Persen, Dewan Minta Kuota BBM Dikembalikan

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk Kota Balikpapan yang diterima baru sekitar 50 persen dari jumlah yang diharapkan menjadi sorotan DPRD. Pemerintah kota diminta kembali memperjuangkan pemulihan alokasi BBM, khususnya solar, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan persoalan kuota BBM harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, penambahan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang direncanakan pada 2027 tidak akan cukup apabila tidak dibarengi dengan pemenuhan kuota.

Ia menilai, kebutuhan BBM di Balikpapan harus diimbangi dengan ketersediaan pasokan. Sebab, penambahan fasilitas pengisian tidak serta-merta menyelesaikan persoalan apabila jumlah BBM yang disalurkan masih terbatas.

Karena itu, Taufik meminta Wali Kota Balikpapan kembali mengupayakan pemenuhan kuota kepada pihak terkait. Ia berharap alokasi yang sebelumnya telah disepakati dan diajukan dapat dikembalikan tanpa pemangkasan.

“Kalau kuota itu tidak dipangkas dan dikembalikan dengan jumlah yang telah disepakati sebelum-sebelumnya, dan dimohonkan juga oleh wali kota, harusnya kan penuh,” ujar Taufik, Kamis (29/10/2026).

Di sisi lain, Taufik mendukung rencana penambahan SPBU pada 2027. Menurutnya, keberadaan SPBU baru dapat memperluas akses masyarakat terhadap BBM, selama penentuan lokasinya benar-benar mempertimbangkan kebutuhan di lapangan.

Ia menyebut sejumlah SPBU yang sebelumnya ditunjuk untuk melayani masyarakat sudah mulai beroperasi. Salah satunya SPBU di dekat kawasan Green City yang melayani penjualan Pertalite. Layanan serupa juga tersedia di wilayah Balikpapan Timur.

Sementara itu, penyaluran solar telah difokuskan pada sejumlah SPBU di Kilometer 13 dan Kilometer 15.

“Penambahan SPBU penting, yang penting tepat sasaran titiknya,” katanya.

Selain pemenuhan kuota, Taufik turut menyoroti pengawasan distribusi BBM, terutama solar. Terkait usulan pembentukan satuan tugas (satgas), ia berpandangan pembentukan tim khusus bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi persoalan distribusi.

Menurutnya, pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, perlu diperkuat agar penyaluran BBM tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

Terkait aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Taufik menilai kegiatan usaha yang tidak menimbulkan persoalan dapat tetap berjalan.

Ia berharap pemerintah kota tidak hanya berfokus pada penambahan SPBU, tetapi juga memperjuangkan pemulihan kuota BBM. Dengan pasokan yang sesuai kebutuhan dan pengawasan distribusi yang lebih ketat, persoalan antrean BBM di Balikpapan diharapkan dapat dikurangi. (Adv/M/H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan