Mudaetam.com – Aksi pencegatan truk bermuatan pasir kuarsa yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal terjadi di RT 036 Dusun Karya Baru, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin malam (2/2/2026). Insiden tersebut memicu keributan antara warga dan pihak yang diduga terkait dengan aktivitas tambang.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi, pencegatan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pengangkutan material tambang yang dinilai meresahkan. Warga menghentikan kendaraan yang melintas karena diduga membawa pasir kuarsa hasil penambangan yang belum memiliki izin produksi yang jelas.
Situasi kemudian memanas saat pihak yang disebut sebagai perwakilan pengusaha tambang mendatangi lokasi pencegatan. Keributan tak terhindarkan dan berujung pada dugaan aksi pemukulan terhadap salah seorang warga.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Aparat disebut telah menerima laporan dan melakukan proses penyelidikan terkait dugaan tindak kekerasan serta aktivitas tambang yang dipersoalkan warga.
Warga setempat juga menyoroti status perizinan perusahaan yang diduga terlibat. Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan masyarakat, izin usaha pertambangan yang dimiliki perusahaan tersebut disebut masih berada pada tahap eksplorasi. Namun, aktivitas produksi dan pengangkutan material diduga sudah berlangsung, termasuk penggunaan jalan umum untuk distribusi.
Kejadian ini kembali menyoroti persoalan penambangan tanpa izin atau aktivitas tambang yang belum sesuai ketentuan, yang kerap memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Warga berharap ada penertiban serta kejelasan dari pihak berwenang agar aktivitas pertambangan tidak merugikan lingkungan maupun ketertiban warga sekitar.









