Mudaetam.com, KUTAI KARTANEGARA — Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum memperluas program ekonomi kreatif (ekraf) ke tingkat kecamatan. Pemerintah daerah memilih membenahi kelembagaan terlebih dahulu agar pengembangan ekraf memiliki tata kelola yang lebih jelas.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan pembenahan dilakukan karena kelembagaan ekraf di tingkat kabupaten belum berjalan optimal.
“Sementara ini untuk ekraf sendiri belum bisa kami jalankan. Kami harus memperbaiki dulu di internal ekrafnya, termasuk mencari skema yang tepat untuk menjalankannya,” kata Zikri, Minggu (27/9/2026).
Menurutnya, salah satu persoalan yang masih harus diselesaikan adalah kepengurusan. Sejumlah pengurus sebelumnya telah mengundurkan diri sehingga struktur organisasi belum dapat berjalan secara maksimal.
“Untuk ketuanya sementara ini belum ada. Semuanya masih dalam proses karena ada yang mengundurkan diri,” ucapnya.
Dispar Kukar sebenarnya telah menyiapkan skema pengembangan ekraf yang mencakup 20 kecamatan. Skema tersebut disiapkan untuk mendorong pengembangan potensi ekonomi kreatif sesuai karakter dan keunggulan masing-masing wilayah.
Namun, penerapannya masih akan dievaluasi seiring dengan pembenahan kelembagaan di tingkat kabupaten.
Dari 20 kecamatan yang masuk dalam skema tersebut, baru Kecamatan Kota Bangun dan Sanga-Sanga yang telah mendapatkan surat keputusan (SK).
“Untuk 20 kecamatan sudah kami skemakan. Yang baru kami SK-kan itu Kota Bangun dan Sanga-Sanga. Namun, itu masih bisa kami evaluasi dan perbaiki lagi,” jelas Zikri.
Zikri menegaskan penguatan kelembagaan menjadi langkah awal sebelum program ekraf dijalankan lebih luas. Menurutnya, struktur organisasi yang jelas diperlukan agar program tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi mampu membangun ekosistem ekonomi kreatif secara berkelanjutan.
Evaluasi juga diperlukan untuk memastikan pola pengelolaan di tingkat kecamatan sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah masing-masing.
Pihaknya berharap pembenahan tersebut dapat menghasilkan kelembagaan ekraf yang lebih solid. Setelah struktur dan skema pengelolaan siap, pengembangan akan diarahkan untuk membuka lebih banyak ruang bagi pelaku ekonomi kreatif di berbagai kecamatan. (adv/disparkukar/m/h)









