Halili Soroti Lurah Gunung Samarinda: 2,5 Tahun Menjabat Dinilai Jarang Turun ke Masyarakat

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, menyoroti kinerja Lurah Gunung Samarinda yang dinilai kurang aktif turun langsung ke tengah masyarakat selama menjalankan tugasnya.

Halili menyebut, sejak menjabat sekitar April 2024, Lurah Gunung Samarinda dinilai jarang hadir dalam kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan sosial maupun keagamaan.

“Lurah itu harusnya sebagai pimpinan di wilayah turun ke masyarakat. Selama ini Lurah Gunung Samarinda tidak pernah turun ke masyarakat, baik kegiatan keagamaan maupun yang lain-lain,” ujar Halili, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung selama sekitar 2,5 tahun. Ia mengatakan, persoalan tersebut juga menjadi keluhan masyarakat dan para Ketua RT di wilayah Gunung Samarinda.

Halili yang juga merupakan Ketua RT mengaku turut merasakan kesulitan tersebut. Ia menyebut, dirinya maupun Ketua RT lainnya kerap mengalami kendala ketika hendak bertemu dengan lurah untuk menyampaikan kebutuhan maupun persoalan warga.

“Bukan saya yang mengeluhkan saja. Saya juga Ketua RT. Saya juga mengeluhkan. Selama ini Ketua RT mau ketemu dengan lurah, apalagi masyarakatnya, sampai sekarang juga sulit,” katanya.

Selain minim turun ke masyarakat, Halili juga mempertanyakan keberadaan lurah di kantor kelurahan. Menurut dia, lurah seharusnya lebih mudah ditemui masyarakat karena memiliki peran penting dalam pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan.

“Ke kantor cuma sebentar, kemudian ke luar lagi. Sehingga tidak lama di kantor,” ujarnya.

Ia menilai, kehadiran lurah sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, terutama ketika warga membutuhkan tanda tangan atau pelayanan yang memang menjadi kewenangan lurah.

Halili mengatakan, berbagai keluhan tersebut menjadi salah satu alasan dirinya mengusulkan agar Lurah Gunung Samarinda dimutasi ke kelurahan lain.

“Saya mengusulkan agar lurah tersebut dimutasi ke kelurahan lain. Hal ini berdasarkan usulan dari masyarakat dan seluruh Ketua RT yang ada di Gunung Samarinda,” ungkapnya.

Meski demikian, Halili menyerahkan keputusan terkait mutasi tersebut kepada Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya Wali Kota Balikpapan.

“Keputusan tersebut tinggal dari pemerintah saja, khususnya Pak Wali Kota. Apakah mau digeser, atau mau dimutasi, itu saya kembalikan lagi kepada Pak Wali Kota,” pungkasnya. (adv/m/h)

Pos terkait