Hanya Tambah 1.250 KL, Kuota Pertalite Balikpapan Masih Jauh dari Pengajuan Pemkot

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite untuk Kota Balikpapan sebesar 1.250 kiloliter (KL) dinilai masih jauh dari kebutuhan yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengungkapkan Pemkot Balikpapan sebelumnya mengajukan kuota Pertalite sebesar 177 ribu KL untuk 2026. Namun, kuota yang direalisasikan hanya sekitar 51 ribu KL.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan DPRD Balikpapan bersama Pemkot mendatangi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta untuk memperjuangkan tambahan kuota.

“BBM subsidi yang diajukan Pemerintah Kota itu Pertalite sebanyak 177 ribu KL, tetapi yang direalisasikan hanya 51 ribu KL untuk tahun 2026,” kata Budiono, Senin (14/9/2026).

Dari hasil pertemuan tersebut, BPH Migas menyetujui tambahan kuota Pertalite sebesar 1.250 KL. Namun, tambahan kuota itu hanya berlaku hingga Desember 2026.

Jika dibandingkan dengan kuota yang sebelumnya diajukan, tambahan tersebut masih tergolong kecil. Karena itu, DPRD Balikpapan juga mendorong langkah lain untuk mengatasi persoalan penyaluran Pertalite, khususnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

Budiono menyebut pihaknya turut meminta penambahan SPBU yang dapat menyalurkan Pertalite bersubsidi. Saat ini, dua SPBU telah mulai beroperasi, sedangkan tiga SPBU lainnya akan menyusul.

Dengan demikian, terdapat lima SPBU yang telah disetujui untuk menyalurkan Pertalite bersubsidi di Balikpapan.

“Kami juga meminta penambahan SPBU untuk penyaluran BBM subsidi Pertalite. Saat ini sudah ada dua SPBU yang mulai beroperasi dan tiga SPBU lainnya akan menyusul,” ujarnya.

Penambahan SPBU tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap Pertalite bersubsidi sekaligus mengurangi antrean panjang yang masih terjadi.

DPRD Balikpapan berharap tambahan kuota dan penambahan titik penyaluran tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir 2026, meskipun tambahan kuota yang diberikan masih jauh dari angka pengajuan Pemkot. (*)

Pos terkait