Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Terbatasnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat membuat ruang fiskal Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan semakin sempit. Dari total sekitar Rp425 miliar, baru sekitar Rp12 miliar yang masuk ke kas daerah.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada APBD Perubahan 2026. Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyebut anggaran perubahan berpotensi lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dibanding membiayai program yang telah direncanakan.
“Jadi anggaran perubahan ini nantinya, hanya untuk gaji pegawai. Sementara program yang telah disusun di APBD 2026 sebagian besar tidak terealisasi,” kata Oddang, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut terjadi karena realisasi pendapatan daerah tidak sesuai dengan proyeksi yang digunakan saat penyusunan APBD 2026. Salah satu sumber pendapatan yang belum terealisasi sesuai harapan berasal dari pemerintah pusat.
“Rencana awal sekian, ternyata anggaran yang diprediksi tidak sesuai. Termasuk anggaran dari pusat itu tidak turun,” ujarnya.
Oddang menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian karena keterbatasan penerimaan akan berpengaruh terhadap kemampuan Pemkot Balikpapan menjalankan program yang telah masuk dalam perencanaan anggaran.
Ia juga meminta Pemkot Balikpapan terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi keuangan daerah. Menurutnya, penjelasan tersebut penting agar masyarakat memahami alasan sejumlah program yang sebelumnya diusulkan melalui reses DPRD belum dapat direalisasikan.
“Kalau saya, segera disosialisasi kepada masyarakat bahwa kondisi keuangan seperti ini,” katanya.
Terlebih, sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses DPRD pada 2025 sebelumnya ditargetkan dapat direalisasikan pada 2026. Namun, dengan kondisi fiskal saat ini, tidak seluruh program tersebut dapat diwujudkan.
“Program reses pertama, kedua, ketiga di tahun 2025 yang akan direalisasikan 2026, pasti kita harus memberikan jawaban yang nyata kepada masyarakat,” jelasnya.
Oddang menegaskan, pemerintah dan DPRD perlu memberikan penjelasan secara terbuka terkait program yang belum dapat dijalankan. Hal itu dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa keterlambatan atau tidak terealisasinya sejumlah program berkaitan dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Kita prediksi dalam perencanaan, tapi ternyata kondisinya seperti itu,” pungkasnya. (Adv/M/H)









